Sebelum Tewas, Brigadir J Pamit ke Keluarga Kawal Kadiv Propam Polri dari Magelang

Sebelum dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J diketahui mengawal Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J saat menemui awak media di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Mereka melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana, pencurian, hingga peretasan terhadap Brigadir J, personel kepolisian asal Jambi yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Pihak keluarga juga menuntut dilakukan proses autopsi dan visum ulang terhadap jasad Brigadir J. 

"Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah ibunya handphone-nya tidak bisa dipakai, kakak adiknya semua handphone-nya tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu," papar Kamaruddin.

Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan

Selain temuan luka-luka mirip sayatan dan memar di jasad Brigadir J yang dirasa janggal berasal dari tembakan, hal-hal terkait masalah ponsel tersebut menguatkan dugaan bahwa kejadian ini merupakan kasus pembunuhan berencana.

"Jadi artinya ini ada dugaan pembunuhan berencana," sebutnya.

Tak hanya itu keberadaan ponsel Brigadir J pun hingga kini masih belum ditemukan dan dinyatakan hilang oleh pihak kepolisian.

"Ada 4 nomor handphone daripada almarhum sampai hari ini sudah kami berikan ke penyidik itu, belum diketemukan," ucap Kamaruddin.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved