Putri Candrawathi Ramai Diberitakan Negatif, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers
Keberatan dengan pemberitaan yang dinilai berunsur prasangka dan opini, kuasa hukum istri Ferdy Sambo datangi Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo keberatan dengan pemberitaan terkait dirinya dalam kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Sebagimana diketahui, Putri mendadak menjadi sorotan setelah terjadi aksi baku tembak sesama polisi antara Brigadir J dengan Bharada E, ajudan suaminya.
Arman Hanis selaku Kuasa Hukum Putri Candrawathi pun mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi mengenai permasalahan tersebut pada Jumat (15/7/2022) kemarin.
Pertemuan antara kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Dewan Pers tersebut dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disebut Terindikasi Alami Pelecehan, Ini Kata Komnas Perempuan
Menurut Arman kabar tentang Putri yang sedang ramai diberitakan terdapat yang mengandung opini tak berdasar.
"Arahan terkait berita-berita yang semakin hari yang semakin kita lihat semakin berkembang isunya, semakin berkembang opininya," ujar Arman Hanis, Jumat setelah pertemuan di Gedung Dewan Pers, Jakarta seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews.
"Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengenai hal-hal tersebut ke Dewan Pers," lanjutnya.
Arman meminta kepada Dewan Pers untuk mengawasi media pemberitaan agar tetap menaati kode etik jurnalistik.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Tidur Parah, Psiokolog: Keadaannya Sangat Tidak Stabil
Terlebih, sebut Arman, Putri merupakan korban dari kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kami tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ucap Arman.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers sekaligus Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana yang menerima permintaan dari kuasa hukum Putri tersebut memberikan tanggapannya.
Yadi mengimbau agar media tidak berspekulasi dalam meliput atau memberitakan informasi.
Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Aksi Polisi Tembak Polisi Lecehkan dan Todong Istri Kadiv Propam Polri
"Dalam memberikan informasi kepada publik tentu harus berpedoman kepada kode etik jurnalistik," jelas Yadi.
Yadi mengakui bahwa pihaknya mendapati pemberitaan tentang Putri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J yang mengandung spekulasi serta tidak bersumber kredibel.
"Dalam konteks ini kami memang melihat beberapa media ada yang beritanya bersifatnya berspekulasi," sebut Yadi.
"Kemudian yang kedua itu berasal dari sumber tidak resmi, kemudian yang ketiga ada prejudice atau peradilan jalanan," lanjutnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri memang kini tengah ramai diperbincangkan setelah aksi baku tembak antar polisi yang terjadi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore lalu.
Penembakan antara Bharada E dan sopir Putri, Brigadir J ini terjadi saat Irjen Pol Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah.
Kejadian ini bermula saat Brigadir J memasuki kamar Irjen Pol Ferdy Sambo lalu diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri.
Mendapati perilaku tak pantas tersebut, Putri sontak berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar kamar.
Baca juga: 3 Penyebab Bharada E Tidak Terluka saat Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
Mendengar teriakan Putri, Bharada E yang berada di lantai atas kemudian hendak turun dan akhirnya terjadilah baku tembak dengan Brigadir J.
Menurut penjelasan kronologi dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Brigadir J merupakan oranga pertama yang menembakkan senjata api kepada Bharada E.
Akibat kejadian Brigadir J meninggal dunia di TKP sedangkan Bharada E berhasil selamat.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)