Mabes Polri Ungkap Identitas Tiga Sosok yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

Agapun identitas tiga sosok polisi yang mengintimidasi jurnalis di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, diungkapkan sendiri oleh Mabes Polri.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Mabes Polri akhirnya mengakui bahwa tiga orang yang mengintimidasi jurnalis di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah anggtanya. Identitas tiga sosok polisi tersebut belum diungkap. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mabes Polri akhirnya mengakui bahwa tiga orang yang mengintimidasi jurnalis di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah anggtanya.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, pada Jumat (15/7/2022).

Agapun identitas tiga sosok polisi yang mengintimidasi jurnalis tersebut, diungkapkan sendiri oleh Mabes Polri.

Diketahui, tiga sosok secara intimidatif meminta jurnalis dari Detik dan CNN menghapus rekaman peliputan di sekitaran rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya disebutkan bahwa tiga sosok yang mengintimidasi jurnalis adalah Orang Tidak Dikenal (OTK).

Baca juga: Kompolnas Beda Suara soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Akui Janggal tapi Dibantah Sekretaris

Namun, Mabes Polri akhirnya mengakui bahwa tiga orang tersebut merupakan anggota Polri aktif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo seusai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban, mengatakan, pihaknya turut menyesal atas insiden intimidasi terhadap jurnalis.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Akan Ditindak Tegas

Tiga sosok polisi yang mengintimindasi jurnalis saat meliput di sekitaran rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, akan diganjar sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dedi Prasetyo mengatakan, tindakan tegas kepada tiga anggotanya merupakan komitmen Polri.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," pungkasnya.

Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga meminta maaf atas insiden tersebut.

Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detik maupun CNN," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved