TERUNGKAP Inisial DK, Sosok Anggota DPR Partai Demokrat yang Dipolisikan Kasus Dugaan Pencabulan
Terungkap siapa inisial DK, ternyata merupakan sosok Anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia dipolisiakan karena kasus dugaan pencabulan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) dipolisikan karena kasus dugaan pencabulan.
Kasus ini menyeret sosok dengan inisial DK, sebagaimana tercatat dalam loporan polisi di Bareskrim Polri yang bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022.
Kini sudah terungkap, anggota DPR berinisial DK tersebut berasal dari fraksi Partai Demokrat.
Baca juga: Sosok Istri Ferdy Sambo Sebenarnya, Nama Lengkap, Gelar Pendidikan, Perilakunya yang Baik Terungkap
Diketahui, DK merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
DK terseret dugaan pencabulan yang disebut dilakukan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang tertuang dalam surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Ditpidum tertanggal 24 Juni 2022.
Dalam surat perintah penyelidikan tersebut, DK disangkakan melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.
Karena kasus ini, DK telah dipanggil Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi pada Kamis Kamis (14/7/2022).
Adapun penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama DK ini telah dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Ia mengatakan, penyidik sedang melakukan pendalaman setelah menerima laporan.
"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
MKD DPR Angkat Bicara
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah angkat bicara terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DK.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menegaskan, jika kasus dugaan pencabulan itu benar adanya dan dilaporkan ke MKD, maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (14/7/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
Habiburokhman menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mempelajari terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.
"Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," ucapnya.
Baca juga: Sosok Fika Nurul Fadillah, Wisudawati Terbaik IAIN Kendari, Gadis Konsel Sebut Termotivasi Kakaknya
Habiburokhman juga menegaskan, MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke MKD DPR RI.
"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan," tandasnya.
Tindakan Partai Demokrat
Sementara itu, Partai Demokrat mengambil tindakan dengan janji memanggil DK.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso.
"Nanti pimpipinan fraksi yang akan memanggil (DK)," kata Agung kepada Kompas TV, Kamis (14/7/2022).
Badan Reserse dan Kriminal Polri belum memerinci bagaimana tindak pidana itu dilakukan. Agung sendiri mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media sosial.
"Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," ujarnya.
Daftar Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat
Berikut ini 54 anggota DPR RI (2019-2024) dari Partai Demokrat, sebagaimana melansir dari laman resmi Partai Demokrat:
Baca juga: Sosok dr Dina Faradhillah Samsu, Dokter Viral Dilamar Pria Arab di Konsel dengan Mahar Rp1,52 Miliar
1. H. Teuku Riefky Harsya, MT
2. Muslim, Shi, MM
3. H. Abdul Wahab Dalimunthe, SH
4. Drh. Jhoni Allen Marbun, MM
5. Dr. Hinca I.P. Pandjaitan Xiii, SH, Mh, ACCS
6. H. Darizal Basir
7. Ir. H. Mulyadi
8. Drs. H. Achmad, M.Si.
9. Muhammad Nasir, SH
10. Drs. H. Zulfikar Achmad
11. Ir. H. Ishak Mekki, M.M.
12. H. Wahyu Sanjaya, SE
13. H. Zulkifli Anwar
14. Marwan Cik Asan
15. Hj. Melani Leimena Suharli
16. H. Santoso, S.H.
17. H. Agung Budi Santoso, Sh, MM
18. Dede Yusuf M.E., ST, M.Si.Pol
19. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, Se., MM., MBA.
20. H. Mohammad Muraz, M.M.
21. H. Anton Sukartono Suratto, M.Si.
22. Hj. Vera Febyanthy, M.Si.
23. Dr. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si
24. Linda Megawati, Se., M.Si
25. Didi Irawadi Syamsudin.Sh, Ll.M
26. Siti Mufattahah,Psi
27. A.S. Sukawijaya Alias Yoyok Sukawi
28. Harmusa Oktaviani
29. Bramantyo Suwondo, M.M.Ir.
30. Lasmi Indaryani, S.E.
31. Wastam
32. Dra. Lucy Kurniasari
33. Edhie Baskoro Yudhoyono, M.Sc
34. Sartono, Se., Mm.
35. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si.
36. Didik Mukrianto, Sh, MH
37. Debby Kurniawan, S.Kom.
38. H. Hasani Bin Zuber, S.IP.
39. Rizki Aulia Rahman Natakusumah
40. Nur Aeni
41. H. Zulfikar
42. Putu Supadma Rudana, Mba
43. Ir. Nanang Samodra, Ka, M.Sc
44. Dr. Benny K. Harman
45. Anita Jacoba Gah,Se
46. Bambang Purwanto, S.St., M.M.
47. H. Irwan, S.IP., M.P.
48. Hasan Saleh
49. Anwar Hafid
50. Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE
51. Muhammad Dhevi Bijak
52. Rusda Mahmud
53. Dr. H. Suhardi Duka, M.M.
54. Willem Wandik, S.Sos.
***
Sumber: Tribunnews.com, KompasTV, demokrat.or.id