Iming-iming Jadi Pintar dan Menang Lomba, Dukun Pijat Sangkal Putung Cabuli Pasien Bocah Sekolah
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka berinisial TA (47), warga Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan mengapresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
"LPAI akan terus mengawal kasus ini, apalagi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor," ungkapnya.
LPAI, lanjutnya, untuk pendampingan hukum terkait kasus ini telah menyiapkan enam pengacara Sahabat Anak.
"Sementara untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, LPAI Jawa Tengah juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Sahabat Anak."
"Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Samsul.
(Kompas.com/Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdalih Jadikan Siswa Berprestasi, Dukun Sangkal Putung Cabuli Pelajar"