Idul Adha
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Paling Sempurna, Diawali Basmalah, Shalawat, Takbir, Bacaan
Berikut doa menyembelih hewan kurban Idul Adha paling sempurna, diawali basmalah, shalawat, lalu bacaan doa kurban agar diterima Allah SWT.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut doa menyembelih hewan kurban Idul Adha paling sempurna, diawali basmalah, shalawat, lalu bacaan doa kurban agar diterima Allah SWT.
Simak pula panduan hingga tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam.
Begitupun kapan waktu hewan kurban disembelih pada Hari Raya Iduladha tersebut.
Seperti diketahui, umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Adha 2022 atau Idul Adha 1443 Hijriah pada Sabtu (09/07/2022) dan Minggu (10/07/2022).
Perayaan hari raya yang juga biasa disebut Lebaran Haji itu ditandai dengan penyembelihan hewan kurban.
Hewan yang dijadikan kurban pada Idul Adha tersebut berupa hewan ternak seperti sapi, kambing, maupun kerbau.
Waktu penyembelihan hewan kurban tersebut terdiri dari 4 hari.
Hewan kurban disembelih mulai sejak salat Idul Adha dilaksanakan pada tangal 10 Dzulhijjah.
Bisa pula pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah serta berakhir setelah matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Lantas kapan waktu penyembelihan hewan kurban yang utama dari empat hari itu?
Apa bacaan doa menyembelih hewan kurban Idul Adha paling sempurna, begitupun tata cara hewan kurban disembelih?
Simak ulasan selengkapnya menjawab pertanyaan tersebut dikutip TribunnewsSultra.com dari berbagai sumber.
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Berikut doa menyembelih hewan kurban Idul Adha paling sempurna, diawali basmalah, shalawat, lalu bacaan doa permohonan agar kurban diterima oleh Allah SWT.
Ketika hendak melakukan penyembelihan hewan kurban tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk membaca bacaan doa terlebih dahulu.
Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahba Al-Zuhaili menyebutkan bahwa rangkaian doa menyembelih hewan kurban ini terdiri dari basmalah, shalawat atas Rasulullah SAW, takbir dan kemudian doa permohonan agar kurban diterima oleh Allah.
Disebutkan bahwa doa yang paling sempurna ketika hendak menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut.
Doa tersebut dikutip TribunnewsSultra.com dari dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama atau Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, bimasislam.kemenag.go.id.
Simak bacaan doa paling sempurna berikut ini:
Wajjahtu wajhii lilladzii fatharas samaawaatii wal ardha hanifaw wamaa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaati lillaahi rabbil ‘aalamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.
Bismillaahir rahmaanir rahiim, allaahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aali sayyidinaa muhammad.
Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, wa lillaahil hamd.
Allahumma haadzihii minka wa ilaika fataqabbal minnii/min fulaan (sebut nama orang yang berkurban), kamaa taqabbalta min ibraahiim khaliilika.
Artinya:
Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin.
Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya, dan aku termasuk golongan dari orang muslimin.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Penyayang dan Maha Pengasih.
Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan kelurganya.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji.
Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu.
Ya Allah, terimalah dariku/dari fulan (sebut nama orang yang berkurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu.
Syarat Hewan Kurban
Baca juga: Resep Bumbu Rendang, Olah Daging Kurban Jadi Santapan Bersama Keluarga di Hari Raya Idul Adha 2022
Ketika hendak berkurban, kita perlu memperhatikan hewan yang hendak kita jadikan kurban.
Hal tersebut karena tidak semua jenis hewan bisa kita jadikan kurban.
Hewan yang bisa dijadikan kurban hanya hewan yang sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama.
Menurut para ulama dikutip TribunnewsSultra.com dari situs resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga ketentuan berikut:
Pertama, harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan kurban.
Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 berikut:
Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.
Kedua, harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Usia hewan jenis unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Kambing jenis domba usia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Adapun untuk kambing biasa, maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Ketiga, harus bersih dari cacat dan aib yang dapat mengurangi kualitas hewan kurban tersebut.
Ada empat cacat dan aib yang tidak membolehkan hewan dijadikan kurban.
Pertama, ‘aura atau buta kedua matanya ataupun buta sebelah. Kedua, ‘arja’ atau pincang.
Ketiga, maridhah atau mengidap penyakit yang terlihat jelas.
Keempat, ‘ajfa’ atau sangat kurus.Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, dia berkata:
Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau.
Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.
Dengan demikian, jika tiga ketentuan di atas terpenuhi semua, maka hewan bisa dijadikan kurban.
Sebaliknya jika salah satu di antara tiga ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Seperti diketahui, waktu penyembelihan hewan kurban terdiri dari 4 hari, yaitu dimulai sejak salat Idul Adha dilaksanakan pada tangal 10 Dzulhijjah.
Selain itu, tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah serta berakhir setelah matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Namun di antara 4 hari tersebut, kapan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang paling utama?
Simak selengkapnya dikutip TribunnewsSultra.com dari situs resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Menurut para ulama, waktu terbaik dan paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha atau tanggal 10 Dzulhijjah setelah salat Id dilaksanakan hingga sebelum waktu salat Zhuhur tiba.
Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Al-Zuhaili menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat dan tidak ada perselisihan di antara mereka.
Bahwa waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu Zuhur pada hari Idul Adha.
Beliau berkata sebagai berikut:
Akan tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir, karena hal itu sunnah.
Terdapat beberapa hadis yang dijadikan dalil oleh para ulama mengenai hal ini.
Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Al-Bara’ bin ‘Azib, dia berkata bahwa Nabi SAW bersabda:
Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat (Idul Adha), kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban.
Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperolah sunnah kami.
Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban.
Juga hadis riwayat Imam Ahmaddari Buraidah, dia berkata:
Nabi Muhammad SAW tidak berangkat untuk salat Idul Fitri sebelum makan dan tidak makan pada hari Idul Adha kecuali setelah pulang (dari salat), lalu beliau makan dari hewan kurbannya.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa Nabi SAW segera menyembelih hewan kurban setelah salat Idul Adha dilaksanakan dan pertama kali yang beliau makan pada hari Idul Adha adalah daging hewan kurbannya.
Ini menunjukkan bahwa waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban adalah hari Idul Adha, yaitu setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu Zhuhur.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Baca juga: 40 Ucapan Selamat Idul Adha 1443 H Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Jadi Story IG atau Status WA
Berikut panduan dan tata cara menyembelih hewan kurban dikutip TribunnewsSultra.com dari situs resmi sumbarprov.go.id.
Simak rukun penyembelihan hewan kurban di antaranya berikut ini:
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
Berikut selengkapnya tata cara menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha:
1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata.
“Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal.
Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan.
Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yang akan disembelih.
Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih.
Hal tersebut didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
7. Membaca takbir.
8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.(*)
(TribunnewsSultra.com/Aqsa Riandy Pananrang)