Bursa Transfer

Ajax Minta Rp1,904 Triliun Kepada Manchester United, Antony dan Lisandro Martinez Boleh Dibawa Pergi

Ajax meminta Rp1,904 triliun kepada Manchester United apabila ingin memboyong Antony dan Lisandro Martinez di bursa transfer musim panas ini.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KABAR bursa transfer Liga Inggris, Ajax meminta Rp1,904 Triliun kepada Manchester United apabila ingin memboyong Antony dan Lisandro Martinez. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Negosiasi Ajax dan Manchester United terkait bursa transfer Antony dan Lisandro Martinez, masih berlanjut.

Ajax telah meminta agar raksasa Liga Inggris itu menaikan tawaran tiga digit dari nilai sebelumnya.

Jika terpenuhi, maka Man United bisa membawa pergi keduanya.

Baca juga: Bos Chelsea Memang Bertemu Barcelona, Tapi Frenkie De Jong Tetap Memilih Manchester United

Goal International mengklaim bahwa United sudah mengajukan tawaran untuk Antony, begitupun dengan Lisandro Martinez.

Namun, tawaran perdana ini belum memuaskan Ajax yang meminta harga lebih tinggi.

Dikabarkan, tawaran perdana Man United untuk Antony senilai 80 juta Euro.

Sementara itu, Man United menawar 50 juta Euro untuk memboyong Lisandro, sebagaimana laporan 90Min.

MU Masih Nego Lagi

Setelah mendapatkan penolakan, Manchster United tak menyerah.

Mereka masih melanjutkan negosiasi dengan pihak Ajax.

Baca juga: Raheem Sterling ke Chelsea, Simak Rekap Bursa Transfer Liga Inggris Hari Ini: MU, City, Arsenal

Laporan Goal International menyebutkan bahwa Manchester United masih belum menyerah untuk mendapatkan Antony karena Erik Ten Hag sangat menginginkan jasanya.

Itulah mengapa United masih mencoba melobby Ajax untuk menurunkan mahar transfer sang pemain di musim panas ini.

Namun, Manchester United lebih berpeluang merekrut Lisandro Martinez ketimbang Antony.

Ia sudah lebih memilih untuk bergabung dengan Manchester United ketimbang dengan Arsenal.

Sosok Erik Ten Hag lah yang mendorong ia untuk berlabuh ke Old Trafford, sebagaimana leporan Melasir The Telegraph pada 8 Juli 2022.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved