Berita Konawe
Kronologi Ayah Cabuli Anak Kandung di Konawe Sulawesi Tenggara, Dilaporkan Bibi Korban
Inilah kronologi ZA (51) melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Inilah kronologi ZA (51) melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Warga asal Kecamatan Bondoala ini, sebelumnya dilaporkan oleh sang ipar, RO (31) pada Minggu (3/7/2022) lalu.
RO melaporkan ZA, ayah kandung korban atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Senin (4/7/2022) membenarkan penahanan terhadap ZA.
"Iya, kalau pelaku kami sudah amankan di Polsek Bondoala," kata IPTU Kadek Sujayana melalui pesan WhatsApp Messenger.
Baca juga: Dua Kakek Cekcok Gegara Sengketa Tanah di Konawe Selatan, Satu Kena Bacok, Pelaku Menyerahkan Diri
IPTU Kadek Sujayana mengatakan, kronologi peristiwa ini bermula saat korban menceritakan kepada bibinya RO terkait perlakuan bejat sang ayah.
"Jadi, cara terlapor mencabuli korban, ketika korban sedang tidur siang, tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba bagian kemaluannya," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Kemudian saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat pelaku sedang berusaha melepas celana dalam korban dan korban melakukan perlawanan.
IPTU Kadek Sujayana mengatakan saat melakukan perlawanan pelaku mengancam akan membunuh korbanÂ
"Setelah itu terlapor kerap atau sering melakukan pencabulan terhadap korban ketika korban sedang tidur," tambahnya.
Baca juga: Detik-detik Pria Dibegal OTK di Kendari Sultra, Korban dan Pelaku Sempat Duel, Uang Dibawa Kabur
Ia menambahkan terakhir kali pelaku mencabuli korban yakni pada Jumat, 1 Juli 2022, sekira pukul 00.00 Wita.
Saat itu, korban sedang tidur dan kemudian terlapor meraba payudara dan memasukan tangannya ke dalam celana dalam yang digunakan oleh korban.
Karena risih, korban pindah dari tempat tidur.
"Kemudian pada Sabtu, 2 Juli 2022, korban menghubungi pelapor dan korban menceritakan tentang pencabulan yang dialaminya dilakukan oleh ayah kandung korban," jelasnya.
Ia menuturkan bibi korban keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Bondoala guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
(Tribunnews Sultra.com/Arman Tosepu)
Pengakuan Remaja di Konawe Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya, Diungkap di Depan Bibinya |
![]() |
---|
Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Diamankan Polisi di Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Seorang Ayah di Baubau Diduga Cabuli Putri Kandungnya, Pelaku Juga Aniaya Istri dan Putranya |
![]() |
---|
Staf Notaris Cabuli Pelajar SMP di Konsel Selama 4 Tahun, Dibekuk Satreskrim Polresta Kendari |
![]() |
---|