Berita Sulawesi Tenggara
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Kemenag Sultra Sebut Sudah Disediakan di Embarkasi Makassar
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan larangan jemaah haji membawa pulang air zamzam dari Tanah Suci, Arab Saudi.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan larangan jemaah haji membawa pulang air zamzam dari Tanah Suci, Arab Saudi.
Kepala Kemenag Sultra, Zainal Mustamin mengatakan larangan tersebut juga berlaku bagi jemaah haji asal Sulawesi Tenggara.
Kata dia, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah haji tahun 2022 membawa pulang air zamzam ke negara asalnya.
Menurutnya, hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab sudah menjadi aturan yang berlaku, adanya larangan membawa cairan di atas 100 mililiter saat penerbangan.
"Ini membahayakan bagi semua, karena pesawat penerbangan internasional banyak sekali sistem digitalisasi bisa terganggu, jika terjadi kebocoran akan menyebabkan permasalahan," katanya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Sosok Indra Anugrah Kadir, Jemaah Calon Haji Termuda Kendari, Ungkap Rasa Haru Bisa ke Tanah Suci
Namun, para jemaah haji tak perlu khawatir tidak mendapatkan air zamzam, karena panitia haji telah menyiapkan air zamzam sebanyak lima liter per orang di Embarkasi Makassar.
"Itu sudah ada di Tanah Air, di Embarkasi Makassar sejak jemaah berangkat ke Tanah Suci, jadi saat mereka pulang langsung bisa mengambilnya," ujarnya.
Sementara, bagi jemaah yang kedapatan membawa air zamzam langsung dari Tanah Suci, sanksi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tak main-main.
Kata dia, mulai dari penahanan koper jemaah haji hingga maskapai penerbangan bakal terancam terkena sanksi.
"Iya, nanti akan tertahan di bandara karena tidak bisa diangkut setelah melalui pemeriksaan x-ray," bebernya.
Baca juga: Semangat Alimudin, JCH Kendari Sulawesi Tenggara Tunaikan Ibadah Haji Meski Pakai Kursi Roda
Ia berharap, kepada para jemaah haji yang berasal dari Indonesia, khususnya Sultra agar mematuhi segala aturan ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Pemerintah Arab Saudi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)