Simak Rekomendasi dan Panduan Protokol Kesehatan untuk Anak di Sekolah yang Dibagi 3 Kelompok Umur

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI dan Kemendikbud mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI dan Kemendikbud mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah. Panduan prokes tersebut dalam rangka merespon kebijakan pemerintah untuk membuka sejumlah tempat dan pelonggaran syarat perjalanan domestik di Indonesia. (foto ilustrasi) 

• Sebelum masuk gerbang, dan kelas, lakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

Baca juga: Diskon Spesial Produk Wigglo, Polo Goden, Al-Qolam, Parker, Lamy di Promo Gramedia Sahabat Sekolah

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

• Tetap gunakan masker, dan jaga jarak minimal 1,5 meter

• Menggunakan alat belajar, alat musik, alat makan minum, dan peralatan lain pribadi

• Tidak meminjam, ataupun meminjamkan peralatan kepada teman

• Sekolah diwajibkan untuk memberikan pengumuman penggunaan masker, CTPS, dan jaga jarak, secara rutin dan berulang, di seluruh area satuan Pendidikan.

Dr Pimprim menyebutkan bahwa, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan, tidak bisa hanya ditegaskan atau diucapkan saja kepada anak-anak, tetapi juga harus diberikan contoh yang baik dan benar dari orang tua, guru, dan seluruh pihak sekolah.

Disiplin masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak bukan hanya tentang menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga, serta orang-orang di sekitar.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved