Berita Sulawesi Tenggara
Dikbud Sulawesi Tenggara Bantah Isu Tunda Pembayaran Pembangunan Gedung SMK di Sultra
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah isu penundaan pembayaran pembangunan SMK.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah isu penundaan pembayaran pembangunan SMK.
Hal tersebut menyusul isu pekerja yang mengerjakan gedung SMK di berbagai daerah di Sultra mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji.
Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar para pekerja gedung SMK.
Ia membantah belum membayar dana pengerjaan karena tidak dialokasikan melalui anggaran tahun 2021.
"Semua sudah terbayarkan. Tidak ada yang belum dibayar dana pengerjaannya," kata Asrun Lio saat diwawancarai di DPRD Sultra, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Kota Kendari Didorong Wujudkan Smart City, BPN Sulawesi Tenggara Pembangunan Sesuai Tata Ruang
Pj Sekda Sultra ini menjelaskan pengalokasian dana memang sempat mengalami keterlambatan karena proses administrasi.
"Jadi pada tahun 2021 kemarin ada keterlambatan penginputan data, tapi seluruh dana pengerjaan gedung SMK sudah kami bayarkan," kata dia.
Asrun Lio mengatakan, pengembangan SMK sejumlah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, arah pengembangan SMK beberapa daerah juga untuk program kejuruan sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
"Nah kondisi daerah kita kan, kebijakan pengembangan SMK diarahkan ke bidang pertanian dan kelautan, di samping itu juga ada industri," ucap Asrun.
Baca juga: Pertama di Indonesia Pemkot Kendari Jadi Role Model Penertiban Tata Ruang, Raih Penghargaan ATR/BPN
Kebijakan pembangunan atau pengerjaan gedung SMK sejumlah daerah tersebut dilaksanakan dengan sumber anggaran dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain memperbanyak gedung SMK, Pemprov Sultra juga mengembangakan gedung sekolah dengan menambah fasilitas dan ruang praktek.
"Jadi dengan kebijakan ini, semua sekolah SMK akan mengevaluasi terhadap kebutuhan bidang atau prodi apa yang akan dikembangkan sesuai daerah masing-masing," tutur Kadis Dikbud Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)