Berita Baubau
Propam Polres Baubau Sultra Gelar Operasi Kedisiplinan Personel Minimalisir Pelanggaran
Propam Polres Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar operasi penegakan dan ketertiban disiplin atau Gaktibplin.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seksi Profesi dan Pengamanan atau sie Propam Polres Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar operasi penegakan dan ketertiban disiplin atau Gaktibplin.
Dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Baubau ini, dilakukan untuk mewujudkan Polri presisi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Kasi Propam Polres Baubau IPDA Zaifulah mengatakan, personil kepolisian harus siap diri dan tertib sebelum bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Susi Air Kecelakaan, Kondisi Terkini Penumpang Pesawat Jatuh di Papua Dikabarkan Susi Pudjiastuti
Gaktibplin bertujuan menjaga ketertiban dan kerapian anggota di lapangan.
Saat memberikan pelayanan, serta menjaga kewibawaan sebagai anggota Polri.
“Operasi Gaktibplin ini sebelum anggota masuk kantor, para personil Polres Baubau diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraanya SIM, STNK," ujar Zaifulah.
Selanjutnya, kata dia, usai apel pagi di lakukan pemeriksaan atau pengecekan kelengkapan administrasi perorangan lainya, penggunaan seragam dinas dan sikap tampang.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang memegang senjata api dengan mengecek kartu senpi, masa berlaku kartu senpi, jumlah aminisi, nomor seri senpi serta kebersihan senpi," terangnya.
Baca juga: LAKI Gelar Pendidikan Anti Korupsi, Wali Kota Baubau WARNING Pengelolaan Dana BOS
Ia menyebutkan, giat ini untuk menjaga disiplin personil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Sehingga, lanjut dia, untuk itu personil Polres Baubau dilakukan pengawasan disiplin secara internal, mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Baubau, serta menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri,” jelasnya.
Selain itu juga, untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” kata Zaifulah. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)