Berita Baubau

Wilayah Tugas Luas, Imigrasi Baubau Cukup Kewalahan Layani Permohonan Pembuatan Paspor

Luasnya cakupan wilayah tugas membuat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau tak bisa menjangkau dengan sumberdaya sendiri.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
La Ode Muh Abiddin/TribunnewsSultra.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Teguh Santoso. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Luasnya cakupan wilayah tugas membuat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau tak bisa menjangkau dengan sumberdaya sendiri.

Terlebih, pesanan pembuatan paspor kian meningkat akhir-akhir ini.

Karenannya, mereka menggandeng Kantor Pos untuk membantu mengantarkan pesanan tersebut.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau Teguh Santoso saat ditemui pada Kamis (16/6/2022).

Ia menagatakan, kerja sama ini merupakan inovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Keluarga Nasional 2022, Pemkot Baubau Layani 1.200 Peserta KB, DPPKB: Lampaui Target

Juga sebagai upaya dalam mempermudah pelayanan mengingat Imigrasi Baubau mempunyai wilayah tugas yang luas dan dibatasi lautan.

"Kami adakan kerja sama dengan Kantor Pos karena kita memikirkan pemohon, sebab kalau pemohon datang ke kantor cuma pengambilan paspor jelas akan memerlukan biaya, waktu, dan tenaga," ujarnya.

Ia menguraikan, wilayah tugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau cukup luas.

Meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, dan Muna Barat, serta Kepulauan Kabaena (Kabupaten Bombana).

Inovasi ini telah dilakukan sejak tahu 2020 lalu.

Baca juga: Kapolres Baubau Presentasi Kesiapan Polres Buton Tengah kepada Kemenpan-RB dan Srena Mabes Polri

Mengingat saat itu lagi dipuncak masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kerja sama Imigrasi Baubau dengan Kantor Pos pun terus berjalan hingga saat ini karena dianggap telah mengefisienkan beban kerja.

Terlebih, permohonan pembuatan paspor tak menunjukan tanda-tanda menurun.

Bakan, pertengahan bulan Juni 2022, kata Teguh Santoso, pihaknya telah mengeluarkan ratusan paspor.

Peningkatan permohonan pembautan paspor ini memuncak jelang melakukan perjalanan ibadah umrah.

Baca juga: Data Sementara KPU, Daftar Pemilih Tetap di Kota Baubau Sultra Mencapai 108.685 Jiwa

"Jadi kenaikannya luar biasa, perhari itu banyak pemohon kurang lebih ada 40 paspor. Kalau pandemi Covid-19 saat itu, tidak sebanyak ini," terangnya.

Untuk diketahui, biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau sebesar Rp350 ribu. Pembayarannya bisa dilakukan di semua Bank dan Kantor Pos.

Bagi masyarakat yang hendak membuat paspor ibadah umrah, harus memiliki rekomendasi dari travel yang memberangkatkan dan juga dari Kementerian Agama (Kemenag).  

Terkai persyaratan untuk pengurusan paspor, kata Teguh Santoso, pemohon harus membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, buku nikah atau ijazah.

"Kalau untuk anak-anak di bawah umur mempunyai persyaratan berupa surat pernyataan orang tua, KTP kedua orang tua, akta kelahiran, dan KK," tambahnya.

Baca juga: KPU Kota Baubau Pulihkan Internal Untuk Bekerja 24 Jam Perhari Selama Tahapan Pemilu 2024

Ia menambahkan, pihaknya juga telah membuat inovasi Sekolah, Desa, Kantor, dan Komunitas atau "Sedekat".

Inovasi bertujuan mempermudah pelayanan dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung.

"kami telah melakukan pelayanan dengan cara jemput bola bagi penyandang disabilitas dan cacat. Mereka senang sekali dan sangat terbantu, karena tidak mesti harus ke kantor," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved