Pernikahan Viral di Kolut
Viral Video Kakak Nikahi Mantan Suami Adik Kandung di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Dulu Iparnya
Viral video kakak menikahi mantan suami adik kandung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Viral video kakak menikahi mantan suami adik kandung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video viral yang beredar luas disebutkan pernikahan sang wanita dengan mantan ipar tersebut berlangsung Selasa (14/06/2022) lalu.
Video viral tersebut salah satunya diunggah laman Facebook @sultrainfoterupdate.
Dalam unggahan video tersebut, tampak seorang pria yang terlihat sudah berumur bersanding dengan seorang wanita di pelaminan.
Mempelai pria terlihat mengenakan peci dan selempang yang melingkari lehernya.
Baca juga: Cerita Amelia Marga Tamrin Sosok Viral ‘Konser’ Lagu Celine Dion di Kamar Operasi Rumah Sakit Baubau
Sedangkan, wanita yang disebutkan merupakan mempelai perempuan mengenakan hijab dan kebaya berwarna merah.
Warna merah tersebut senada dengan nuansa pelaminan yang diduduki keduanya.
Wanita yang mengenakan kebaya itu terlihat memangku seorang anak.
Di sebelahnya juga duduk seorang perempuan yang disebutkan dalam rekaman video viral tersebut merupakan adik dari mempelai wanita.
“Sahmi tawwa eeee,” kata suara wanita di balik rekaman video tersebut.

Perekam lalu mengarahkan kamera ke perempuan yang disebutkan merupakan adik dari mempelai wanita itu.
“Ini mantan istri ini lagi jadi istri,” ujarnya.
Perempuan yang disebut sebagai adik mempelai wanita itupun menutupi wajahnya dengan kain.
“Kakak lagi jadi istri, ini mantan istri adek,” lanjutnya.
Kabar tersebut dibenarkan salah seorang tetangga mempelai, Fatmalha Fatta, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui Direct Message (DM) Instagram pada Jumat (17/06/2022) malam.
Sebelumnya, dia juga mengunggah detik-detik momen bahagia saat pengantin pria mempersunting mempelai perempuan tersebut.
Viral di Media Sosial
Laman Facebook @sultrainfoterupdate dalam unggahannya menyebut pernikahan wanita dengan mantan suami adik kandung itu terjadi di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Sultra.
Baca juga: Viral Bayi Kembar 4 Koltim Butuh Biaya Gegara JKN KIS Tak Aktif, Penjelasan BPJS Kesehatan Kendari
Foto-foto maupun video pernikahan tersebut pun menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
“Seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya di desa Puumbolo Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Juni 2022,” tulis narasi unggahan video tersebut.
Sejumlah akun lainnya pun merepost unggahan serupa disejumlah platform media sosial (medsos) seperti TikTok.
Misalnya akun @alid_chilong94 yang kini videonya sudah ditonton 172 ribu kali.
Postingan itupun dibanjiri ragam komentar.

“Judul filmnya Iparku mantan suamiku,” komentar akun @ThuLLa*****.
Dalam unggahan video viral tersebut disebutkan, mempelai pria berinisial HP.
Sedangkan, mempelai wanitanya berinisial SA yang berusia 25 tahun.
Sebelum menikahi SA, HP menikah dengan adik SA berinisial SI.
Biduk rumah tangga HP dengan SI yang merupakan adik dari SA disebutkan hanya berjalan selama empat bulan.
Baca juga: ‘Hati Ibu di Mana’ Viral Video Ketegangan di Rumah Siswa MTs Korban Penganiayaan Gegara Ulah Kepsek
Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai anak.
Setelah bercerai dengan SI, sang pria kemudian kembali melamar kakaknya.
Kini pernikahan sang kakak dengan mantan suami adik kandung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, itupun viral di medsos.
“Sebelumnya. Haji Pa**** dan mantan istri (SI) adik mempelai wanita menikah hanya berjalan 4 bulan saja, setelah itu resmi bercerai dan belum dikaruniai seorang anak,” tulis akun @sultrainfoterupdate.
“Setelah itu Haji ****** kembali melamar sang kakak (SA) yang diketahui berusia 25,” lanjut keterangan unggahan tersebut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)