Pria Palembang Cabuli 18 Gadis Kecil, Termuda Umur 5 Tahun: Saya Senang Sama Anak-anak Pak
Seorang pria berinisial MG (30) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak perempuan gara-gara kecanduan film dewasa.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang pria berinisial MG (30) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak perempuan.
Total korban yang terungkap ada 18 bocah dengan usia termuda 5 tahun.
Saat diinterogasi, MG menyebut dirinya suka dengan anak-anak.
Baca juga: Suruh Murid-murid Masuk saat Libur, Guru Madrasah Cabuli Siswi yang Pulang Paling Akhir
Baca juga: Mandi Tetap Pakai Baju, Kedok Pria Jadi-jadian yang Ternyata Wanita Nikahi Wanita Terbongkar
Sedangkan aksi cabulnya itu didorong oleh kecanduannya nonton film dewasa.
Pelaku mengiming-imingi para korban dengan sejumlah uang lalu para korban ia lecehkan.
Simak fakta selengkapnya pria lecehkan 18 anak perempuan di Palembang dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Kamis (16/6/2022):
Awal mula kasus terbongkar
Baca juga: Pemuda Tukang Parkir Nekat Cabuli Bocah Dua Kali di Rumah Kontrakan, Dilaporkan Ibu Korban ke Polisi
Kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku.
Ia lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Pelaku MG diketahui sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu.
Dengan rincian 15 korban dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.
Baca juga: Warung Hendak Tutup, Pria Ini Paksa Masuk Lalu Lecehkan Pemilik Warung hingga Nyaris Mencabuli
Korban rata-rata adalah tetangga dekat rumahnya sendiri.
Kemudian dari 18 orang korban baru 3 yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang.
Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.
Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.
Modus pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.
Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.
“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red) anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.
Baca juga: Bocah Mengeluh Sakit saat Buang Air Kecil, Ternyata Dicabuli Kakek-kakek 7 Cucu
Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.
Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Kecanduan film dewasa
MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.
"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.
MG mengaku melecehkan korbannya lebih dari satu kali kepada setiap korbannya.
"Satu orang bisa dua kali pak. Saya selalu kasih uang Rp 5 ribu untuk membujuknya."
"Pas tangan saya pegang kelamin korban, biasanya korban diam dan tidak berontak, " tandas MG.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Pria di Palembang Lecehkan 18 Anak Perempuan, Korban Berusia 5-10 Tahun