Nikita Mirzani Sebut 12 Surat Panggilan Polisi Tidak Wajar hingga Rumahnya Dikepung: Kayak Preman

Nikita Mirzani mengungkapkan kronologi pengepungan polisi di rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) sejak dini hari.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani mengungkapkan kronologi pengepungan polisi di rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) sejak dini hari. 

"Itu udah kan enggak wajar," tegasnya.

Lebih lanjut Nikita Mirzani mengatakan bahwa surat pemanggilan polisi terakhir yakni datang pada 13 Juni hingga akhirnya ia dijemput paksa pada Rabu kemarin.

Baca juga: Dinar Candy dan Nikita Mirzani Bakal Adu Jotos di Atas Ring, Saling Sindir di Sosial Media

"Nah ini juga harus dipertanyakan kenapa panggilan tanggal 13 Juni, tanggal 16 saya ditangkap, kan masih jadi saksi," papar Nikita Mirzani.

Terkait kasus pelanggaran UU ITE yang disangkakan kepadanya, Nikita Mirzani mengaku belum mengetahui pasti dasar laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra.

"Saya enggak tahu karena jujur saya sama Dito itu tidak kenal sama sekali dan tidak pernah ada urusan apapun tapi enggak tahu kenapa dia selalu mengganggu hidup saya," jelas Nikita Mirzani sembari menunjukkan surat pemanggilan dari polisi.

"Yang paling parah itu dia pernah bolak-balik ke rumah saya, masih ada videonya, tiba-tiba ngedeketin anak saya yang lagi naik sepeda, waktu itu pernah saya posting juga ke Story," sambungnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved