Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Naik, Masyarakat Diimbau Tetap Gunakan Masker

Data Kemenkes mencatat kasus positif Covid-19 per tanggal 15 Juni 2022 sebanyak 1.242 pasien, pakar mengimbau masyarakat untuk memakai masker.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi masker. Data Kemenkes mencatat kasus positif Covid-19 per tanggal 15 Juni 2022 sebanyak 1.242 pasien, pakar mengimbau masyarakat untuk memakai masker. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Indonesia kembali mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 hingga ribuan pasien per hari.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 15 Juni 2022 yakni sebanyak 1.242 pasien.

Sedangkan untuk akumulasi kasus aktifnya yakni berjumlah 6.007 pasien.

Peningkatan kasus positif Covid-19 di Tanah Air ini terjadi di tengah bayang-bayang ancaman subvarian baru Omicron BA.4. dan BA.5 yang sudah terdeteksi kasusnya di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Perbandingan Bahaya Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dengan Covid-19 Varian Delta

Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube metrotvnews, World Health Organization (WHO) menyatakan pada akhir Mei lalu bahwa pandemi masih ada dan kemungkinan terjadi fluktuasi naik turun kasus positif Covid-19.

Dengan demikian, kembali terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia setelah sempat turun belakangan ini sesuai dengan pernyataan WHO tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar FK UI sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga.

"Pandemi memang belum selesai jadi memang kita masih harus waspada," sebut Tjandra Yoga, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat Tak Panik dengan Subvarian Baru Omicron: Tingkat Parahnya Rendah

Tjandra Yoga juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membangun kesadaran diri dalam tertib protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurut Tjandra Yoga, masyarakat perlu untuk selalu menjaga penerapan prokes terlepas dari anjuran pelonggaran dari pemerintah.

Pasalnya, penerapan prokes sendiri berguna untuk melindungi diri sendiri beserta orang-orang tercinta di sekitarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker di luar ruangan yang tak banyak orang berkerumun.

Baca juga: Subvarian Baru Omicron Ada di Indonesia, Berapa Tingkat Keparahan dan Kecepatan Penyebarannya?

"Kita melakukan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri, ingin melindungi keluarga kita dan melindungi orang yang kita cintai," jelas Tjandra Yoga.

"Saya misalnya sudah umur 67 tahun walaupun anjurannya di luar boleh tidak memakai masker, saya tetap pakai masker," lanjutnya.

Tjandra Yoga mengatakan bahwa untuk pencegahan yakni, prioritas pertama pemerintah mencari penyebab terjadinya kenaikan kasus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved