Khazana

Kata Ustadz Adi Hidayat Terkait Amalan Menebus Dosa Kepada Orang yang Telah Meninggal Dunia

Berikut ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat, terkait amalan atau cara menebus dosa terharap orang meninggal dunia.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat, terkait amalan atau cara menebus dosa terharap orang yang telah meninggal dunia. 

"(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan."

Sehingga maksud ayatnya menurut Ustadz Adi Hidayat yakni orang bertakwa bukan ciri meningkat ibadah spiritualnya.

"Tetapi ibadah sosialnya. Dia yang gemar berbagi kata Allah. Jangankan dalam keadaan lapang, dalam keadaan sempit pun masih mau berbagi pula," ucapnya.

"Minimal dia merujuk kepada orang yang mampu memberi. Dan dia mampu menahan amarah, lalu memaafkan orang lain," lanjut Adi Hidayat.

Sifat memaafkan dan berusaha memaafkan itu adalah tinggi sekali nilainya di hadapan Allah.

"Karena itu apa yang harus dilakukan jika orangnya sudah tidak ada?. Maka kembalikan kepada Allah. Minta ampunan kepada-Nya. Kalau ada ahli warisnya kunjungi."

"Bangun Silaturahim, hadir kita disekitarannya. Sampaikan secara umum, mohon maaf bapak ibu, kalau dalam berkehidupan saya dengan Almarhum/ Almarhuma ada sesuatu kurang baik, mohon dimaafkan," ungkap Adi Hidayat.

Adi Hidayat juga menjelaskan tak lupa untuk tawakal kepada Allah.

Nah, untuk ciri dosa kita telah diampuni, dijelaskan bahwa nampak adanya kelapangan di dalam diri.

"Satu persaan lapang, yang menjadikan perbuatan-perbuatan kita lebih terbuka, nyaman, hubungan dengan keluarga yang ditinggalkan jauh lebih baik. Tidak ada lagi sekat yang menjadi kita merasa terganjal dengan itu. Kecuali bisikan-bisikan setan saja," katanya.

Demikian penjelasan Ustadz Adi Hidayat, terkait cara menebus dosa terharap orang yang telah meninggal dunia.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved