Berita Konawe
Operasi Patuh Anoa 2022 Selama 14 hari, Polres Konawe Sultra Gelar Apel Pasukan
AKBP Wasis Santoso mengatakan, apel gelar pasukan ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara ke 76 Tahun.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor atau Polres Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2022, Senin (13/6/2022).
Kapolres Konawe Sultra, AKBP Wasis Santoso mengatakan, apel gelar pasukan ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara ke 76 Tahun.
Dimana, operasi patuh anoa ini merupakan salah satu upaya polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Lebih lanjut, kata AKBP Wasis, penindakan pelanggaran juga dilakukan dengan pendekatan preventif.
Baca juga: Sebanyak 30 Personil Polres Baubau Sultra Dikerahkan saat Operasi Patuh Anoa 2022
"Terutama dalam rangka menekan angka pelanggaran serta fatalitas Laka lantas dijalan," kata AKBP Wasis.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan dengan cara memberdayakan fungsi Kamsel Lantas secara optimal.
Penerangan masyarakat di media cetak, maupun elektronik, serta pelayanan informasi lalu lintas melalui manajemen media lantas Polda Sultra.
Sehingga, kata AKBP Wasis, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, waktu pelaksanaan operasi ini dilakukan selama 14 hari terhitung tanggal 13 - 26 Juni 2022 secara serentak di Indonesia.
Tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, kata Wasis, ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan dalam bentuk tilang maupun teguran.
Baca juga: Razia Besar-besaran Operasi Patuh Anoa 2022 di Sulawesi Tenggara, 8 Pelanggaran Akan Ditindak Polisi
Diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam posisi pengaruh alkohol, dan mengemudi melebihi batas kecepatan.
"Saya menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personel diutamakan. Khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
AKBP Wasis juga mendorong, agar personel menghindari konflik dengan masyarakat dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, dalam apel ini juga turut hadir Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)