Anak Gubernur Jabar Hilang

Kronologi Jenazah Emmeril Khan atau Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss

Kronologi jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (23), akhirnya ditemukan.

Editor: Aqsa
Kolase Instagram @ataliapr | @ridwankamil
Kronologi jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (23), akhirnya ditemukan. Jenazah Eril, sapaan Emmeril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, pada Rabu (8/6/2022) pukul 06.50 waktu setempat. 

Jenazah yang ditemukan tersebut adalah Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

Perkembangan Pencarian

Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengungkapkan ada perkembangan terbaru pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari satu pekan proses pencarian dilakukan di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Hingga kini, proses pencarian masih berlangsung dan belum ditemukan.

Baca juga: ‘Wahai Sungai Aare Aku Titipkan Jasad Anak Kami Kata Pilu Ridwan Kamil Lepas Kepergian Emmeril Kahn

Namun, saat ini pihak Kementerian Luar Negeri menyebut mendapatkan kabar terkait pencarian Eril.

Hal tersebut, disampaikan oleh Judha Nugraha dalam konferensi pers yang diselenggarakan Kemlu RI secara daring, Kamis (9/6/2022).

“Terkait progres penemuan Eril di Bern, dapat kami sampaikan memang ada progres."

"Namun, saat ini KBRI masih menunggu konfirmasi detail terkait hal ini dari kepolisian Bern,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis sore.

Judha Nugraha menyampaikan, pemerintah melalui KBRI Bern akan menyampaikan perkembangan Eril.

“Jika telah mendapat informasi secara resmi, akan kami sampaikan secara khusus, rencananya dari KBRI Bern akan mengadakan sesi press briefing khusus terkait hal ini,” kata Judha.

Ridwan Kamil Cuti 

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved