Berita Kendari
26 Unit Rumah di Kawasan TPA Puuwatu Kendari Ludes Terbakar, Diduga Gegara Anti Nyamuk Bakar
Sebanyak 26 unit rumah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Puuwatu Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 26 unit rumah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Puuwatu Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar.
Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 29 orang harus kehilangan tempat tinggal, dan barang berharga mereka.
Insiden ini terjadi di TPA Puuwatu, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 08.00 Wita.
Salah seorang korban bernama Fitri menjelaskan, api diduga berasal dari rumah yang ditinggal penghuninya.
"Karena penghuni rumah tidak ada, api membesar lalu merembet ke rumah yang lain," kata Fitri saat peristiwa kebakaran.
Baca juga: Soal Mobil Kebakaran di Dekat SPBU Wonggeduku, Polres Konawe Periksa Sejumlah Pihak
Menurut dia, api diduga bersumber dari anti nyamuk yang lupa dimatikan, lalu membakar tempat tidur hingga menimbulkan kobaran.
Selain itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak berselang lama, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari datang melakukan upaya pemadaman.
Kasi Kerja Sama Publikasi Damkar, Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan, sebanyak lima unit armada mobil kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
"Kami menurunkan lima unit armada. Untuk proses pemadaman mulai dilakukan sejak pukul 08.20 Wita sampai 10.50 Wita," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)