FAKTA di Balik Video Viral Istri Sah Geruduk Akad Nikah Suami, Ternyata Mempelai Wanita Itu Pelakor

Ada fakta dibalik viralnya video penggerudukan pernikahan suami, sang mempelai wanita ternyata merupakan seorang perebut lelaki orang (pelakor).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
TANGKAPAN LAYAR Video viral istri sah geruduk pernikahan suami dengan WIL. Sosok mempelai wanita yang merupakan pelakor, sudah tahu kebenaran identitas mempelai lekaki. 

Komentar Warganet

Video yang telah ditonton 15 juta kali pada hari Salasa (7/6/2022) dan menuai beragam komentar dari netizen.

Baca juga: Kisah Viral di TikTok dan Twitter, Video Anak Angkat Tak Dibutuhkan Lagi Usai Lahirkan Anak Kandung

Mayoritas netizen memberi dukungan kepada istri sah tersebut.

Ada pula netizen yang penasaran dengan sosok mempelai pria.

Pasalnya, di dalam video hanya mempelai wanita yang tersorot kamera.

@user7591508407165 "hidup istri pertama.."

@mixuer79 "saya penasaran dengan wajah suaminya yg mana"

@iBast "salut loh sama si ibu biarpun lagi esmosi tetap ucapin salam,"

@Anisa Safitri3701 "tak boleh jgk sih kalau tampa ijin dari istri kalau mau kawin lagi kalau istrinya dia suaminya boleh suruh nikah lagi boleh kalau istrinya yuruh bolih"

@dwi89387 "mau menikah lagi tanpa persetujuan istri sah bisa dipidana kan ada undang2nya"

@Vitt "ibuk kalo butuh bantuan kita netizen siap membantu"

@DonNa Carmen "TEAM ISTRI SAH"

@bagasstore02 "punya istri dua atau tiga boleh,asal dapat ijin istri pertama dan bisa adil nafkah lahir dan batthinnya"

Sebagai catatan: belum diketahui secara pasti di mana lokasi dan kapan video ini direkam.

Namun dari bahasa yang diucapkan perekam, banyak yang menduga jika video itu diambil di wilayah Madura.

Video ini juga telah diunggah kembali di Intagram oleh akun @lambe_turah dengan menuliskan catpion "O... Ooo... Kamu ketauaaan... Maseehhh...". (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Video Viral di TikTok Istri Sah Gagalkan Akad Nikah Suami dengan Wanita Lain, Ditonton 14 Juta Kali

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved