DPR RI Setujui Honor Petugas TPS Pemilu 2024 Naik hingga Rp 1,5 Juta

DPR RI telah menyetujui anggaran terkait honor untuk petugas PPPS dan KPPS dalam Pemilu 2024 mendatang yang naik hingga Rp 1.550.000.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Honor untuk petugas PPPS dan KPPS dalam Pemilu 2024 mendatang resmi naik.

Kenaikan honor petugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu telah disetujui oleh DPR RI.

Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV, DPR RI menyetujui anggaran pelaksanaan pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa anggaran Pemilu 2024 tinggi lantaran beberapa hal.

Baca juga: Kabar Baik Bagi KPPS Pemilu 2024, Honor Bakal Dinaikan, Begini Penjelasan KPU

Seperti adanya penyesuaian biaya honor petugas PPPS dan KPPS.

Honor bagi petugas di tingkat TPS pun dinaikkan.

Diketahui bahwa honor petugas TPS hanya Rp 550 ribu tetapu kini dianggarkan menjadi sebesar Rp 1.550.000.

Selain itu, ada penambahan jumlah TPS yang juga berimbas pada penambahan jumlah petugas penyelenggara pemilu.

Baca juga: Resmi Dilantik Jokowi, KPU dengan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

"Memang seminggu ini dari tanggal 2 sampai tanggal 10 (Juni) kan kita semua komisi-komisi diperintahkan untuk melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja untuk membahas Rancangan APBN 2023." jelas Ahmad Doli seperti dikutip dari video di kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada Selasa (7/6/2022).

Di sisi lain, KPU juga mengajukan pengadaan sekretariat atau gudang permanen di daerah.

Tetapi dijelaskan bahwa alternatifnya, pemerintah pusat maupun daerah dapat menghibahkan atau meminjamkan gedung di tiap daerah.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved