Berita Kendari

Hasil Razia Gabungan Polresta Kendari, Tiga Sajam dan Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Tiga senjata tajam atau sajam dan puluhan motor menggunakan knalpot brong (bogar) diamankan Polresta Kendari pada Sabtu (04/06/2022) malam.

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Tiga senjata tajam atau sajam dan puluhan motor menggunakan knalpot brong (brong) diamankan Polresta Kendari pada Sabtu (04/06/2022) malam. Sajam dan puluhan motor tersebut diamankan dalam Razia gabungan di kawasan Kendari Beach atau Kebi, Kelurahan Punggaloba, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA,COM, KENDARI - Tiga senjata tajam atau sajam dan puluhan motor menggunakan knalpot brong (bogar) diamankan Polresta Kendari pada Sabtu (04/06/2022) malam.

Sajam dan puluhan motor tersebut diamankan dalam Razia gabungan di kawasan Kendari Beach atau Kebi, Kelurahan Punggaloba, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Razia tersebut melibatkan personel dari Polisi Militer atau POM TNI AD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari.

Razia gabungan tersebut digelar untuk memberikan rasa aman dan kondusifitas bagi masyarakat Kota Kendari khususnya yang beraktivitas pada malam hari.

Sasaran razia gabungan tersebut berupa sajam, narkotika, dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Baca juga: 330 Personel Gelar Razia Besar-besaran di Kendari, Sajam dan Narkoba Jadi Sasaran Utama

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga badik dari pengendara motor.

Selain itu, puluhan motor yang menggunakan knalpot bogar diamankan petugas Satlantas Polresta Kendari.

Untuk pemilik kendaraan yang bisa membawa knalpot standar kendaraanya, petugas hanya memerintahkan untuk mengganti knalpot.

Sementara kendaraan yang tidak memiliki knalpot standar, maka petugas langsung mengamankan motor itu ke Polresta Kendari.

Petugas juga memeriksa beberapa pengendara yang melintas di depan Taman Meohai, Kebi, Kota Kendari.

Tiga senjata tajam atau sajam dan puluhan motor menggunakan knalpot brong (brong) diamankan Polresta Kendari pada Sabtu (04/06/2022) malam. Sajam dan puluhan motor tersebut diamankan dalam Razia gabungan di kawasan Kendari Beach atau Kebi, Kelurahan Punggaloba, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tiga senjata tajam atau sajam dan puluhan motor menggunakan knalpot brong (brong) diamankan Polresta Kendari pada Sabtu (04/06/2022) malam. Sajam dan puluhan motor tersebut diamankan dalam Razia gabungan di kawasan Kendari Beach atau Kebi, Kelurahan Punggaloba, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Laode Ari/ TribunnewsSultra.com)

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, mengatakan, razia tersebut untuk menjamin konsusifitas di Kota Kendari dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman kejahatan.

Selain itu, razia tersebut untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalulintas untuk masyarakat.

Pasalnya, Polresta Kendari sering menerima keluhan masyarakat dengan maraknya balapan liar dan kendaraan motor atau mobil yang menggunakan knalpot bogar.

“Ada komplain atau keluhan masyarakat berkaitan banyaknya warga yang menggunakan kendaraan roda empat atau roda dua memakai knalpot tidak sesuai dengan aturan hingga membuat bising,” katanya.

Baca juga: Seorang Pemuda di Kendari Meninggal Dunia dalam Pelukan Pacarnya Usai Dibacakan Ayat Suci Al-Quran

“Jadi masyarakat terganggu dengan aktivitas tersebut hingga jika kita temukan langsung dilakukan penindakan,” jelasnya menambahkan.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra tersebut menjelaskan untuk kendaraan yang ditahan, pemliknya bisa mengambil kalau sudah mengganti dengan knalpot standar.

“Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan motor dan mobil yang melanggar,” ujar Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.(*)

(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved