Berita Baubau

Pemkot Baubau Sultra Belum Menerima Secara Resmi Surat Edaran Penghapusan Tenaga Honorer

penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
La Ode Muh Abiddin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Pemerintah telah resmi mengeluarkan surat edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer.

Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Meski surat edaran itu telah keluarkan oleh Menpan RB, namun pemerintah Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima surat itu secara resmi.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Baubau Kloter VII Bakal Berangkat 21 Juni 2022, Bersama CJH Kolaka dan Buton

"Saya sudah pernah melihat suratnya, namun itu baru beredar di media sosial. Tapi surat secara resmi dari Pemerintah belum kami terima," ucap Kepala BKPSDM Kota Baubau, Sultra, Abdul Rahman, ketika ditemui TribunnewsSultra.com, Jumat (3/6/2022).

Dia menjelaskan, apabila surat edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer dari Menpan RB telah diterima secara resmi, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai isi surat edaran tersebut.

"Kalau suratnya sudah ada, tentunya kami akan pelajari dan menindaklanjuti sesuai isi surat dari Menpan RB itu," kata dia.

Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Baubau Sulawesi Tenggara Meningkat 32 Kasus Januari hingga Mei 2022

Terkait dengan adanya surat itu juga, kata Abdul Rahman, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pemerintah pusat untuk memikirkan langka-langka untuk para pegawai Non-PSN di Kota Baubau.

"Saya tidak bisa mengatakan langsung dilakukan pemberhentian, karena itu bukan kapasitas saya. Tapi ketika suratnya sudah ada, tentu kami akan memkirkan nasib mereka karena ini bukan hanya di Kota Baubau, melainkan diseluruh Indonesia," jelasnya.

Abdul Rahman belum bisa memastikan total tenaga honorer yang ada di Kota Baubau, karena pengangkatan tenaga honorer tersebut dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved