Berita Kendari

4 Ribu Lebih Tenaga Honorer di Kendari Diharapkan Dapat Beralih Status Jadi ASN PPPK

Sebanyak 4.000 lebih tenaga honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bakal menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 4.000 lebih tenaga honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudirham menyebut tenaga honorer yang ada saat ini diharapkan direkrut atau dialihfungsikan menjadi ASN PPPK.

Tentunya jika memenuhi syarat dan kuota yang dibutuhkan instansi terkait.

Di mana, empat ribu lebih tenaga honorer ini tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan lingkup Pemerintah Kota Kendari.

"Tenaga honorer yang sudah eksis sekarang jika masih tetap dibutuhkan, maka tetap lanjut dengan harapan nanti dialihfungsikan jadi PPPK," kata Sudirham, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Sekda Ferdinand Sapan Lantik Camat dan Lurah di Konawe Sultra, Minta Pegawai Negeri Sipil Disiplin

"Kecuali misalnya sudah ada pengangkatan PPPK yang baru, dan apabila sudah melampaui jumlah personel kuota di OPD tersebut, maka honorer itu pelan-pelan dikurangi," ujarnya menambahkan.

Kata dia, hal itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo No B/185/M.SM.02.03/2022, diundangkan pada 31 Mei 2022.

Surat Edaran Menteri ini berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer, yang mulai diberlakukan 28 November 2023.

Untuk itu, Sudirham menyampaikan tahun ini sudah ada lagi perekrutan tenaga honorer, hal itu dimungkinkan karena semua OPD sudah mengajukan tenaga PPPK pada awal tahun 2021 lalu.

"Ya, yang masih ada itu kuotanya tetap," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Telah Dibuka untuk 3 Formasi PPPK, Simak Jadwal hingga Syarat Rekrutmen P3K

Selain itu, kata Kepala BKPSDM Kendari ini, pada tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Sedangkan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Sudirham menyebut masih menunggu kebijakan pusat terkait mekanismenya.

"Saya yakin itu pasti ada petunjuk-petunjuk yang akan dikirim dari pusat ke daerah. Saya kira pemerintah pasti sudah memikirkan skema terbaik," ujarnya.

Menurutnya, tenaga honorer yang memiliki pengalaman pengabdian lebih lama tentu akan menjadi nilai tambah saat mendaftarkan diri menjadi PPPK.

Untuk itu, Sudirham tetap mengingatkan para tenaga honorer saat ini untuk tetap bekerja dengan baik dan banyak berdoa.

Baca juga: Taman Perkantoran Bumi Praja Sulawesi Tenggara Ramai Pengunjung Meski Bukan di Akhir Pekan

Sebab, kata dia, pasti akan selalu ada jalan yang terbaik bagi teman-teman yang sedang bekerja sebagai tenaga honorer saat ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved