Gaji 13 PNS, PPPK dan TNI-Polri Cair Juli 2022, Cek Besaran, Untuk Pensiunan Kapan Cair?

kabar gembira gaji 13 umtuk PNS dan TNI-Polri, telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Apakah termasuk pensiunan?.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Handover
kapan gaji 13 2022 cair?. Berikut ulasan terkait gaji 13 PNS, TNI dan Polri, Cek besaran gaji 13. 

- PPPK

- TNI

- Polri

- Pejabat negara

- Pensiunan

Penerima pensiun

Penerima tunjangan

Berikut besaran gaji 13 PNS

Gaji pokok PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved