Waspada Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribunnews.com Berulah, Korban Terlanjur Kirim Uang

Modusnya, pelaku mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
handover
News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Waspada, komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network dan berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com, telah memeras sejumlah orang.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila.

Tapi ujung-ujungnya pelaku meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras," kata News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (20/5/2022).

"Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” jelasnya menambahkan.

Baca juga: Hati-hati Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribunnews.com, Manajemen Imbau Jangan Mudah Percaya

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara profesional.

Tribun Network mengelola media cetak maupun media online yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” jelas Febby.

Dia menjelaskan manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com.

News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra
News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra (Istimewa)

Pelaku, diduga merupakan sebuah komplotan.

Pelaku --seorang perempuan– menggunakan telepon seluler menghubungi korban melalui video call aplikasi komunikasi sosial.

Pelaku menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp.

Setelah komunikasi tersambung, dan terjadi pembicaraan melalui video call, tiba-tiba si perempuan menanggalkan pakaiannya.

Ketika korban masih berkomunikasi sambil melihat layar, pelaku dan komplotannya merekam hasil tangkap layar (screenshot).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved