Ketahuan Nikah Lagi, Polisi di Pulau Buru Dipecat, Foto Bripka Evan Tuharea Diberi Tanda Silang
Seorang anggota polisi di Polres Pulau Buru ketahuan menikah untuk kedua kalinya atau poligami.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota polisi ketahuan menikah untuk kedua kalinya atau poligami.
Akibatnya, polisi tersebut dipecat dari kepolisian.
Sosok itu adalah Bripka Evan Tuharea.
Anggota Polres Pulau Buru, Maluku, itu resmi dipecat pada Selasa (31/5/2022) pagi.
Baca juga: Mertua Curiga Kamar Mantu Lampu Mati tapi Bau Rokok, Ternyata Sedang Selingkuh dengan Pria Beristri
Baca juga: Aksi Heroik Driver Ojol Selamatkan Costumer, Awalnya Korban Tak Menjawab hingga Terdengar Teriakan
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah berlangsung di halaman Mapolres setempat, Selasa (31/5/2022) pagi.
Pemecatannya ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto Briptu MAT pertanda yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi personel Polri.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.
AKBP Egia Febri mengatakan, Bripka Evan dipecat lantaran menikah lagi, padahal sudah memiliki istri dan satu anak.
Bripka Evan telah menikah secara Islam pada 31 Juli 2006 dan nikah kedinasan Polri pada 16 Juli 2010, dengan Rahmi Tukuboya.
Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Dibakar Hidup-hidup di Masohi, Korban Kritis dengan Luka Bakar 81 Persen
Namun kemudian, dia menjalin hubungan dengan wanita lain, dan telah melangsungkan pernikahan secara agama Islam pada 3 Mei 2019.
"Karena ketahuan punya istri dua, Bripka Evan dipecat," ujar Egia.
Pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022.
Dia menegaskan, kepada semua anggota Polri tetap menjaga etika, dan terus berada pada jalur, sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kita harus sadar dan bersyukur, bahwasanya banyak orang di luar sana menginginkan masuk menjadi anggota Polri, saya harapkan kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini," tegasnya.
AKBP Egia berharap upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru.