Identitas Bule dalam Video Viral WNA Pukul Pengendara, Pelaku Punya Usaha Florist di Palembang
Berikut identitas bule dalam video viral Warga Negara Asing (WNA) memukul pengendara, pelaku punya usaha Florist di Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut identitas bule dalam video viral Warga Negara Asing (WNA) memukul pengendara, pelaku punya usaha Florist di Palembang, Sumatera Selatan.
Baru-baru ini sebuah video viral di media sosial (medsos), menunjukan seorang WNA yang memukul pengendara.
Adapun di dalam reman video yang viral tersebut diberi narasai "Bule Mengamuk Pukuli Pria di Palembang".
Video WNA pukuli pengendara tersebut berdurasi 30 detik.
Ternyata, peristiwa tersebut terjadi di di Jalan Gotong Royong, Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (24/5) siang.
Baca juga: Siapa Aulia Salsa? Diduga Tiktokers Berhijab Pamer Dada, Link Video Diburu Netizen Usai Viral
Menurut kesaksian warga, peristiwa penganiayaan itu berawal saat WNA tersebut hendak meminta jalan untuk mendahului mobil korban.
Namun karena jalan sempit, menyulitkan korban untuk menepi.
Alhasil, WNA yang menunggangi sepeda motor tersebut marah-marah.
Pelaku kemudian menghadang mobil korban dan terjadilah penganiayaan.
Usai kejadian itu, pelaku langsung mengadu kepada kakak iparnya.
Baca juga: Video Viral di Medsos, Detik-detik Mobil Ambulans Seberangi Arus Deras Sungai saat Antar Jenazah
Peristiwa ini ternyata terkeam kamera hingga viral di medsos.
Identitas Pelaku dan Korban
Setelah viral, kasus penganiayaan tersebut pun menjadi perhatian warganet.
Banyak yang penasaran dengan identitas pelaku dan korban dalam video tersebut.
Ternyata, pelaku merupakan bula yang memiliki usaha florist (toko bunga digital) di Palembang.
Baca juga: Jangan Buka Link Video Riffa Atta, Video Viral dengan Adegan Intim yang Jadi Buruan Netizen
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Mohammad Ridwan.
Izin tinggal WNA tersebut di Palembang hanya berlaku sampai Juli 2022.
"Yang bersangkutan, Rabu pagi sudah mendatangi panggilan pihak imigrasi Kelas I TPI Palembang ditemani istrinya, guna dimintai keterangan," ujarnya, sebagaimana dikutip pada Kamis (26/5/2022).
"Untuk izin tinggalnya di sini, izin pekerjaan. Berlaku hingga 4 Julin2022," lanjutnya.
Ia menambahkan, pelaku dan korban yang merupakan tetangga sudah berdamai setelah melakukan mediasi yang disaksikan RT setempat.
Baca juga: Lagi Viral Pernikahan Dini Bocah SMP di Mamuju, Awal Pacaran, Kunjungi Rumah, Dilamar Mahar Rp7 Juta
Baca juga: VIDEO Viral Mengaku Nabi, Rumah Lelaki Ini Didatangi Polisi dan Tokoh Agama, Ternyata Penjual Cilok
"Sudah mediasi dan yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat juga telah ikut mencati tahu peristiwa yang viral tersbut. Hal ini telah dibenarkan oleh Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Ahmad Firdaus.
Ia pun membeberkan bahwa nama pelaku, bule yang memukul pengendara tersebut.
Ahmad Firdaus mengungkapkan, bule tersebut bernama Yunus Pate dan korban bernama Charles Syahputra.
Ahmad Firdaus juga telah mengetahui bahwa Yunus Pate dan Charles Syahputra telah berdamai.
"Setelah melakukan pembicaraan mereka sepakat untuk berdamai dan tidak membawa masalah ini ke jalur hukum," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)