Berita Kendari
Sosok Tante yang Selundupkan Barang Haram ke Botol Sampo di Lapas Kendari Kini Dicari Polisi
Sosok 'tante' yang disebut mengirimkan narkoba ke Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah dicari.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sosok 'tante' yang disebut mengirimkan narkoba ke Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah dicari.
Kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini berawal dari terungkapnya seorang narapidana yang membawa botol sampo diduga berisi sabu.
Saat ditanya dari mana mendapat botol sampo itu, napi tersebut menjawab dari tantenya.
Pihak Polresta Kendari pun kini sedang menelusuri siapa sosok tante yang mengirim barang haram tersebut.
Baca juga: Video Viral Petugas Lapas Kendari Buka Botol Sampo Isi Sabu dan Pipet: Napi Ngaku Dikirimi Tante
Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Nasi, Pembesuk Tahanan Rutan Polda Sultra Jadi Tersangka
Tak hanya narapidana, namun para petugas lapas juga akan diperiksa.
Bukan berarti ada dugaan keterlibatan para petugas, namun hanya guna penelusuran yang menyeluruh.
Peristiwa penyelundupan ini juga sempat viral di media sosial.
Berawal dari unggahan akun Instagram @sultrahitz, yang menunjukkan video detik-detik petugas lapas menuang isi dari sebuah botol sampo.
Petugas berseragam biru muda itu mengenakan kaos tangan latex.
Kemudian di bawahnya sudah ada piring plastik warna hijau.
Baca juga: Polisi Didorong ke Jurang 10 Meter oleh Pengedar Sabu, Pelaku Langsung Ditembak
Petugas lapas menuang isi botol itu ke piring dan menarik suatu objek dari dalam botol.
Tampak objek yang dikeluarkan dari dalam botol itu berwujud seperti pipet yang sudah berlumuran dengan cairan sampo warna putih kebiruan.
Perekam video tersebut juga menyebut bahwa lagi-lagi terungkap penyelundupan.
Dalam caption unggahan itu tertulis bahwa peristiwa terjadi di Lapas Kelas II A Kendari.
"Petugas Lembaga Lapas Kelas II A Kendari, menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas oleh seorang pengunjung dengan modus memasukan Narkotika Jenis Sabu-sabu ke dalam botol sampo , pada Senin (23/5/2022) malam." tulisnya.
Konfirmasi Lapas Kendari
Dikutip TribunnewsSultra.com dari kompas.tv, memang benar peristiwa upaya penyelundupan itu terjadi di Lapas Kelas II A Kendari.
Kepala Lapas, Abdul Samad Dama, membeberkan bahwa barang haram itu dibawa oleh seorang narapidana umum.
Yakni saat pelaku melewati pos penjaga pintu utama (P2U).
"Kejadiannya itu pada Sabtu 21 Mei sore hari. Ini narapidana kan narapidana umum, biasa dia membersihkan area kantor."
"Pada saat akan masuk di dalam blok dia kan melintas di P2U sebelum mesin x-ray, sehingga petugas kami lihat dia ada barang bawaannya kantong, maka dipanggil ini napi," bebernya, Selasa (24/5/2022).
Penjaga P2U yang curiga kemudian memeriksa bawaan napi dan menuang isi sampo tersebut.
Ternyata di dalam botol sampo itu berisi tujuh pipet kecil serta bungkusan saset kecil.
Dalam saset itu, terdapat butiran kristal yang diduga adalah sabu.
Botol dari Tante
Napi tersebut pun diinterogasi oleh petugas lapas dan mengaku sampo itu dari kerabatnya.
"Dia mengaku dikirimkan dari tantenya. Makanya, sekarang kita lagi melakukan pendalaman untuk telusuri, termasuk di penerimaan barang, kita lagi mengecek apakah memang dia pernah menerima titipan barang atau tidak atau pakai atas nama orang lain," ujar Samad.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polresta Kendari untuk mengungkap pemasok benda yang diduga sabu itu.
"Jadi kita telusuri lewat di mana terutama petugas-petugas, apakah mereka pernah menerima itu barang dan lain sebagainya."
Bukan berarti karena mereka terlibat itu tidak, kita harus telusuri di mana lewatnya ini barang masuk," ungkapnya.
Selundupkan Sabu Lewat Nasi
Seorang pengunjung rumah tahanan (rutan) Polda Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Pembesuk tahanan di Rutan Polda Sultra menyembunyikan sabu di dalam kotak nasi.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews, pelaku mengaku diminta oleh salah satu narapidana Rutan Polda Sultra untuk menyelundupkan sabu tersebut.
Penangkapan terhadap pembesuk tahanan itu bermula dari rasa curiga petugas akan gerak-gerik pelaku.
Baca juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-89: Kyiv Tolak Gencatan Senjata dan Ahli Bom Suriah Bantu Putin
Kini pembesuk yang menyelundupkan sabu untuk rekannya yang menjadi napi di rutan tersebut telah berstatus sebagai tersangka dan diamankan oleh Dit Tahti Polda Sultra.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ditnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono.
"Tersangka ini ada membawa barang itu dimasukkan ke dalam makanan," ujar Kombes Pol Bambang seperti dikutip dari video di kanal YouTube tvOneNews yang tayang pada Senin (23/5/2022).
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan 4 bungkus sabu dari dalam nasi yang dibawa oleh tersangka.
"Setelah dilaksanakan SOP terhadap para pembesuk, ternyata ditemukan barang bukti ada 4 saset (sabu) yang dimasukkan di dalam makanan yang akan dikirimkan kepada tahanan," lanjut Kombes Pol Bambang.
Kini pihak kepolisian masih memburu bandar narkoba yang memasok sabu tersebut kepada tersangka.
(TribunnewsSultra.com/Ifa Nabila, Nina Yuniar)