Berita Kendari

Sosok Tante yang Selundupkan Barang Haram ke Botol Sampo di Lapas Kendari Kini Dicari Polisi

Sosok 'tante' yang disebut mengirimkan narkoba ke Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah dicari.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Instargam.com/@sultrahitz
Petugas Lapas Kelas II A Kendari, Sultra, membuka botol sampo ternyata berisi narkoba. 

 

Konfirmasi Lapas Kendari

Dikutip TribunnewsSultra.com dari kompas.tv, memang benar peristiwa upaya penyelundupan itu terjadi di Lapas Kelas II A Kendari.

Kepala Lapas, Abdul Samad Dama, membeberkan bahwa barang haram itu dibawa oleh seorang narapidana umum.

Yakni saat pelaku melewati pos penjaga pintu utama (P2U).

"Kejadiannya itu pada Sabtu 21 Mei sore hari. Ini narapidana kan narapidana umum, biasa dia membersihkan area kantor."

"Pada saat akan masuk di dalam blok dia kan melintas di P2U sebelum mesin x-ray, sehingga petugas kami lihat dia ada barang bawaannya kantong, maka dipanggil ini napi," bebernya, Selasa (24/5/2022).

Penjaga P2U yang curiga kemudian memeriksa bawaan napi dan menuang isi sampo tersebut.

Ternyata di dalam botol sampo itu berisi tujuh pipet kecil serta bungkusan saset kecil.

Dalam saset itu, terdapat butiran kristal yang diduga adalah sabu.

Botol dari Tante

Napi tersebut pun diinterogasi oleh petugas lapas dan mengaku sampo itu dari kerabatnya.

"Dia mengaku dikirimkan dari tantenya. Makanya, sekarang kita lagi melakukan pendalaman untuk telusuri, termasuk di penerimaan barang, kita lagi mengecek apakah memang dia pernah menerima titipan barang atau tidak atau pakai atas nama orang lain," ujar Samad.

Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polresta Kendari untuk mengungkap pemasok benda yang diduga sabu itu.

"Jadi kita telusuri lewat di mana terutama petugas-petugas, apakah mereka pernah menerima itu barang dan lain sebagainya."

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved