Gegara Video Viral Sawer Uang, Nasib Oknum Jaksa Ini Terancam, Kejagung: Kita Tunggu Hasilnya
Seorang jaksa yang bertugasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tersandung video viral dan kini tengah menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang jaksa yang bertugasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tersandung video viral dan kini tengah menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa di Kejari Lahat tersebut tertangkap kamera menghamburkan kertas yang diduga uang ketika berada di atas panggung.
Aksi Jaksa sawer uang itu lantas viral setelah dipostingan warganet di media sosial (medsos).
Dalam video viral jaksa sawer uang itu terlihat bahwa sejumlah jaksa sedang bernyanyi dan menari di atas panggung juga di depan panggung.
Beberapa saat kemudian, ada seorang jaksa naik ke atas panggung dan melakukan aksi sawer uang.
Baca juga: Jangan Buka Link Video Riffa Atta, Video Viral dengan Adegan Intim yang Jadi Buruan Netizen
Jaksa tersebut menghamburkan kertas yang diduga uang dari atas panggung.
Sontak saja, hal itu membuat jaksa lainnya memperebutkan uang yang disebarkan oleh oknum jaksa itu.
Ternyata, peristiwa tersebut terjadi di Aula Kejari Lahat pada 23 Mei 2022.
Saat itu para jaksa sedang menghadiri gelaran Ramah Tamah Pengantar Tugas Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi P3BR).
Terjadinya peristiwa ini telah dibanarkan oleh oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat, Faisyal.
Baca juga: Video Viral, Pelajar Berseragam SMA Malah Mesum Saat Banjir ROB Menerjang
Namun, menurut Faisyal, benda yang dilempar oknum jaksa dalam acara itu adalah kertas, bukan uang.
“Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan diatas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang),” ujar Faisyal, dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com pada Rabu (25/5/2022).
Meskipun demikian, alibi tersebut belum bisa dibuktikan.
Agar masalah terang-benderang, Kejagung RI pun melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut.
Terkait adanya pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut telah dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.
Baca juga: Video Viral Riffa Atta 57 Detik, Link Video Jadi Buruan Netizen Usai Tersebar di TikTok dan Facebook