Berita Konawe Utara

Penjelasan Bupati Konawe Utara Ruksamin Soal Tapal Batas Konut dan Morowali, Surati PT Tiran dan KDI

‘Ribut-ribut’ batas antara dua kabupaten di Provinsi Sultra dan Sulteng tersebut sebelumnya kembali mencuat.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
handover
Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Konawe Utara Ruksamin memberi penjelasan terkait masalah tapal batas Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

‘Ribut-ribut’ batas antara dua kabupaten di Provinsi Sultra dan Sulteng tersebut sebelumnya kembali mencuat.

Hal itu ditenggarai menyusul saling klaim kepemilikan jetty atau dermaga antara perusahaan tambang PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.

Terkait persoalan pal batas tersebut, Bupati Konut Ruksamin menyerahkannya ke pemerintah pusat.

“Masalah tapal batas itu ranah pemerintah pusat, kita serahkan ke pemerintah pusat,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (23/05/2022).

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Potensi Konawe Utara, Beri Pesan Khusus ke Gubernur Sultra dan Bupati Konut

“Di sana masalah antara perusahaan yang menyeret pemerintah padahal ini sudah jelas,” jelasnya menambahkan.

Atas permasalahan antara PT Tiran dan PT KDI, Ruksamin menyebut pihaknya sudah menyurati dua perusahaan tambang tersebut yang juga ditembuskan ke pemerintah pusat.

Surat ditembuskan ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves dan Menteri Perhubungan atau Menhub RI.

Selain itu, Menteri Investasi di Jakarta serta Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari.

Dalam surat itu, Ruksamin menyebut dokumen rekomendasi terminal khusus yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut terhadap PT Tiran Indonesia dan PT KDI bahwa titik kordinatnya berbeda sehingga tidak berhubungan sama sekali.

Peta dan titik koordinat dokumen rekomendasi terminal khusus PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di perbatasan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peta dan titik koordinat dokumen rekomendasi terminal khusus PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di perbatasan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). (handover)

Surat tersebut juga melampirkan peta dan dokumen rekomendasi tersebut.

Dengan demikian, kata Ruksamin, seharusnya tidak terjadi permasalahan di lapangan antara PT Tiran dan PT KDI.

“Seharusnya antara PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia tidak terjadi permasalahan di lapangan karena masing-masing mempunyai areal terminal khusus yang berbeda,” jelasnya dalam surat tersebut.

Dia juga berharap kedua belah pihak yang bersengketa dapat saling menahan diri demi terciptanya iklim investasi yang sehat.

“Kami berharap kedua belah pihak yang bersengketa dapat menahan diri dan saling menghormati demi terciptanya iklim investasi yang sehat,” ujar Ruksamin pada poin ketiga surat tersebut.

Baca juga: Presdir PT NIS Sebut Bupati Ruksamin Berkontribusi Besar Pembangunan Kawasan Industri di Motui Konut

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved