Pak RT Cabuli Balita di Atas Motor, Modus Kerap Ajak Korban Jalan-jalan, Ibu Curiga Ada Bercak

Ketua RT yang seharusnya mengayomi warga malah berbuat asusila kepada warganya di Karimun, Kepri.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Ketua RT yang seharusnya mengayomi warga malah berbuat asusila kepada warganya di Karimun, Kepri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Ketua RT yang seharusnya mengayomi warga malah berbuat asusila kepada warganya.

Warga yang dicabuli pun masih balita.

Adapun pelaku adalah pria berinisial R (46).

Baca juga: Malu pada Suami Tabungan Habis untuk Bayar Pinjol, Istri Bunuh Anak Balita Lalu Coba Akhiri Hidup

Baca juga: Punya Banyak Jemaah dan Murid Anak-anak, Guru Ngaji di Garut Ternyata Sudah Cabuli 2 Kakek-kakek

Sedangkan korban adalah balita berumur 3,5 tahun.

Dikutip dari Tribun Batam, kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban.

Sang ibu curiga dengan kondisi anaknya yang mengeluhkan sakit di area kemaluan saat mandi.

Ia semakin kaget ketika menemukan bercak darah pada celana dalam buah hatinya.

Baca juga: Mantan PSK Cabuli Remaja Laki-laki, Kenal dari TikTok hingga Sering Kirim Foto Syur dan Ajak ke Kos

Baca juga: Tawari Mengantar, Sopir Angkot Beri Obat dan Minuman Energi ke Gadis Remaja Lalu Cabuli Korban

Sang ibu pun mencoba mengorek keterangan dari anaknya.

"Korban mengeluh sakit di aera kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya."

"Ibunya yang curiga lalu bertanya dan barulah korban mengakui telah dicabuli pelaku," kata Kapolsek Kundur, Kompol Qomarudin, Sabtu (21/5/2022), dilansir dari Kompas.com.

Qomarudin menjelaskan, bahwa pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban.

Baca juga: Maling Cabuli Janda, Pelaku Awalnya Curi HP dan Perhiasan tapi Dikembalikan setelah Rudapaksa Korban

Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Modusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Aksi bejat pelaku pun terjadi di atas motor.

"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor."

"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.

Pelaku diketahui saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kundur.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolsek Kundur," kata Qomarudin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis di antaranya Pasal 82 Ayat 1 Pencabulan terhadap anak di bawah umur, rumusan Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016.

Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBatam.id/Yeni Hartati, Kompas.com/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Ketua RT Cabuli Balita di Atas Motor, Ibu Korban Temukan Bercak Darah di Celana Dalam Anaknya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved