Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia
MUI minta pemerintah melalui Kemlu RI memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins guna klarifikasi soal pengibaran bendera LGBT di Jakarta.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Apalagi pada masa Dubesnya muslim, Mr Moazzam, jelas tidak pernah mengibarkan bendera ini (LGBT)," lanjutnya.
Dengan demikian, Bunyan menegaskan bahwa Owen Jenkins perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi sekaligus mengingatkan Dubes tersebut agar lebih sadar akan nilai-nilai yang dianut Indonesia.
"Jadi ini perlu dipanggil untuk minta penjelasan dan mengingatkan agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai moral yang dianut masyarakat Indonesia." kata Bunyan.
Bunyan juga menyampaikan pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh yang menilai tindakan Kedubes Inggris di Indonesia itu sebagai perilaku melecehkan moral dan agama.
"MUI terkait ini, dalam hal ini Ketua Bidang Fatwa Kiai Asrorun Niam telah memberikan komentarnya" ungkap Bunyan.
Baca juga: Heboh Wanita Asal Cianjur Punya 2 Suami, Bolehkah Poliandri di Indonesia? Ini Penjelasannya
"Bahwa itu merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan melecehkan nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh masyarkat Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Bunyan menjelaskan bahwa LGBT merupakan perbuatan haram sebagaimana perilaku zina ataupun minum minuman beralkohol.
"LGBT adalah perbuatan haram seperti halnya perbuatan zina, perbuatan gambling, perbuatan minum minuman keras. Yang jelas perbuatan yang dilarang itu jangan sampai dipromosikan," ujar Bunyan.
Bunyan pun menyayangkan tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu yang seharusnya lebih sensitif dengan nilai moral dan agama masyarakat Indonesia.
"Tapi ini perbuatan haram yang dilihat oleh masyarakat Indonesia, malah dipromosikan oleh pihak asing, perwakilan asing," bebernya.
Baca juga: Update Hari Ke-70 Perang: Rusia Disebut Langgar Gencatan Senjata hingga Inggris Yakin Ukraina Menang
"Memang diakui bahwa kedutaan itu memiliki hak imunitas, namun kedutaan seharusnya juga sensitif terhadap nilai moral negara yang ditempatinya," terang Bunyan.
"Jadi kedutaan harus sensitif terhadap nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh mayoritas rakyat di negara setempat," tegasnya.
Inggris Dukung LGBT

Pengibaran bendera pelangi khas simbol LGBT oleh Kedubes Inggris yang bertempat di Jakarta ini pun diketahui dari foto yang diunggah akun resmi @ukinindonesia.
Baca juga: Update Perang di Ukraina Hari Ke-88: Moskow Putus Pasokan Gas Finlandia dan Larang Biden Masuk Rusia
Melalui akun Instagram resmi itu, pada Rabu (18/5/2022) Kedubes Inggris mengunggah foto yang menampakkan berkibarnya bendera LGBT di samping tiang bendera Inggris.