3 Nama Ini Jadi Pj Bupati Busel, Buteng, dan Mubar; Pemprov Sultra Sudah Terima SK Kemendagri
Sah! 3 nama ini resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), dan Muna Barat (Mubar).
Pria yang akrab disapa La Yoker ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Sultra saat ini.
Muhammad Yusuf juga pernah menjabat sebagai kepala BPBD di Kabupaten Buton Tengah.

Dan yang terakhir, adalah La Ode Budiman yang disebut-sebut menjadi Pj Bupati Buton Selatan, penerus La Ode Arusani.
Saat ini, La Ode Budiman menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan.
Kepada TribunnewsSultra.com, Kepala Biro Pemerintahan, Sekreteria Daerah Sulawesi Tenggara (Setda Sultra), Muliadi, membeberkan bahwa Pemporv Sultra telah mengajukan nama-nama Pj bupati kepada Kemendagri.
Meskipun tak secara gamblang, nama-nama PJ Bupati tersebut telah diproses di Kemendagri dalam negeri atau Kemendagri.
Baca juga: Beredar Nama-nama Calon PJ Bupati Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat, Berikut Daftarnya
"Terkait nama-nama PJ bupati (Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan) saat ini sudah berproses di Kemendagri," ujarnya.
Secara tegas Muliadi menyampaikan bahwa belum bisa membeberkan nama-nama Pj Bupati tersebut karena bersifat rahasia.
Ia hanya memberikan petunjuk bahwa Pemprov Sultra mengajukan tiga nama setiap satu daerah.
Selain itu, nama calon Pj bupati yang diserahkan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) pimpinan tinggi pratama berpangkat eselon 2.
Semuanya akan terang-benderang pada 22 Mei 2022, hari di mana pengumuman Pj Bupati Busel, Buteng, dan Mubar.
Baca juga: Sosok PJ Bupati Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah, Pemprov Sultra Rampungkan Verifikasi
"Kita menunggu keputusan mendagri siapa yang akan dipilih. Karena bukan ranah Pemprov Sultra mengumumkan sebelum adanya SK (Surat Keputusan) penunjukan dari Kemendagri," tuturnya.
"Kalau nama-nama Pj Bupati, nantinya akan dipilih dan ditetapkan panitia seleksi dari Mendagri, Mensesneg, dan Sekretariat Kabinet," lanjutnya.
"Kalau pun, hingga waktu masa jabatan kepala daerah ini sudah berakhir dan nama-nama Pj Bupati belum ditetapkan, maka Gubernur akan menunjuk Sekda di wilayah itu sebagai pelaksana harian," imbunya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)