Opini

OPINI: Potret Buram Penegakan Hukum di Indonesia Berujung Pada Public Distrust

Dewasa ini masyarakat sudah cerdas dalam menilai hukum. Baik itu secara norma pun penegakan hukum.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ketua DPD Laskar Palapa, Yopi Wijaya Putra. 

Oleh Yopi Wijaya Putra
Penulis merupakan Ketua DPD laskar Palapa

TRIBUNNEWSSULRA.COM,KONAWE - Dewasa ini masyarakat sudah cerdas dalam menilai hukum. Baik itu secara norma pun penegakan hukum.

Jika harus jujur pada keadaan dan kualitas penegakan hukum saat ini, sungguh amat memprihatinkan.

Hampir disetiap saat masyarakat di pertontonkan permainan akrobatik hukum tingkat tinggi oleh oknum aparat.

Bahkan acapkali kebenaran dan keadilan menjadi sesuatu yang langkah di temukan oleh para pencari keadilan.

Fenomena saat ini akan memuncak menjadi publik distruts atau lunturnya kepercayaan publik pada institusi penegak hukum.

Baca juga: Harapan Masyarakat Konawe Utara ke Industri Smelter PT NIS usai Diresmikan Wapres Maruf Amin

Tentu saja hal ini dapat mengancam keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Disintegrasi akan semakin nyata apabila tidak ada upaya konkret para pemangku kepentingan merespon permasalahan dengan sungguh-sungguh.

Kembalilah reorientasi penegakan hukum pada rel yang sebenarnya.

Beberapa tahun terakhir banyak peristiwa besar yang terjadi, baik isu nasional maupun lokal.

Peristiwa-peristiwa itu cukup menyeret perhatian publik karena menyangkut kasus korupsi para pejabat.

Ada juga kasus perampokan SDA para korporasi, serta kriminalisasi para aktivis seperti halnya yang menimpa para buruh.

Baca juga: Gaya Bupati Konawe Utara Ruksamin Sambut Wapres Maruf Amin saat Berkunjung di PT NIS

Teranyar adalah kasus dugaan kriminalisasi panitia pawai budaya masyarakat Sultra beberapa waktu lalu, juga sederet kasus yang mengesakan bahwa penegakan diskriminatif.

Inkonsisten, mengedepankan kelompok tertentu, tumpul ke atas tajam ke bawah, dan maupun tajam ke oposisi tumpul ke koalisi. Begitulah gambaran hukum kita.

Wibawa negara terkelupas akibat kualitas penegak hukum rendah.

Kondisi tersebut sedikit demi sedikit masyarakat kian hari akan muak, acuh, dan berujung pada pembangkangan hukum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved