Berita Kendari
Dua Remaja di Kota Kendari Punya 4 Mata Busur Digrebek di Penginapan Saat Berdua-duaan dengan Wanita
2 remaja punya 4 mata busur digrebek di salah satu penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 2 remaja punya 4 mata busur digrebek di salah satu penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggerebekan dilakukan Tim Buru Sergap atau Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Kedua remaja dan pemuda itu yakni ARH (15), A (23), ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 00.30 Wita.
Saat penggerebekan berlangsung, dua remaja ini sedang berdua-duaan dengan dua wanita dalam kamar penginapan.
Baca juga: Polresta Kendari Pastikan Keamanan Warga, Kerahkan 240 Personel Razia Sajam, Patroli Setiap Hari
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan kronologi penangkapan.
"Kedua remaja ini ditangkap setelah kedapatan memiliki senjata tajam jenis parang dan anak busur," kata M Eka Fathurrahman usai penangkapan.
Kedua remaja ini digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat keduanya mendekam di sel tahanan Satreskrim Polresta Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)