Berita Kendari

Polresta Kendari Bekuk 2 Pembawa Sajam, 2 Pemalak Warga Saat Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan

Penangkapan dilakukan dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan merespon maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Kolase Foto - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk sebanyak 2 pembawa senjata tajam dan 2 pria pemalak warga.(Foto: Dok Polresta Kendari) 

Selanjutnya korban pergi meninggalkan tempat kejadian.

Saat menuju ke arah Lrg Jati Raya, motor yang digunakan pelaku kehabisan BBM, sehingga menghentikan korban lain bernama Sahir.

Baca juga: Ketua BEM IAIN Kendari Desak Kapolres Bergerak Cepat Tuntaskan Kasus Pembusuran Disejumlah Tempat

Sahir saat itu berboncengan dengan istrinya namun tiba-tiba ditodongkan pisau sambil meminta uang Rp100 ribu.

"Pelaku menodongkan pisau ke arah perut korban sambil meminta uang Rp100 ribu, lalu meninggalkan korban," jelas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Tak tinggal diam, korban berbalik mendatangi pelaku bersama rekan-rekannya untuk membalas penganiayaan itu.

Korban lantas mengeroyok pelaku, beberapa saat kemudian tiba patroli Polda Sultra.

Tim Patroli langsung mengamankan pelaku dan rekannya ke Mapolresta Kendari.

Korban penganiayaan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk menjalani perawatan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved