Sudah Punya Anak Istri, Kaur Kesra di Tulungagung Selingkuh dengan Dua Wanita, Warga Tuntut Mundur
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) WHS di Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dituntut mundur
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi perselingkuhan terjadi di lingkup pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) di Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, nekat selingkuh.
Akhirnya, pria berinisial WHS itu dituntut mundur dari jabatannya, Kamis (12/5/2022).
WHS diduga telah berselingkuh dengan dua wanita.
Baca juga: Kondisi Rumah W, Wanita Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma, Tetangga Ungkap Situasi setelah Viral
WHS diketahui telah memiliki istri dan anak.
Warga menilai perbuatan WHS tidak beretika dan tak layak lagi menjadi perangkat desa.
Agus Prayitno warga setempat mengatakan, kasus ini terungkap sebelum Lebaran 2022.
Kala itu, datang dua perempuan mencari WHS yang mengaku sebagai Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
"WHS ini sudah punya istri dan dua anak, istrinya memang kerja di Dinas PUPR," kata Agus, dikutip dari Tribun Jatim,
Satu perempuan yang mencari WHS merupakan warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, yang ternyata sudah menikah siri dengan WHS.
Baca juga: Polwan Suci Darma Dituduh Umbar Aib gegara Bongkar Perselingkuhan Suami: Perempuan Berhak Bahagia
Namun, karena belangnya terungkap, WHS menalak cerai perempuan tersebut.
Sementara perempuan satunya merupakan seorang guru MTS asal Kecamatan Kalidawir.
"Dia mengaku duda satu anak pada perempuan itu, padahal istrinya masih ada dan anaknya dua," ungkapnya.
Atas perbuatan WHS itu, warga setempat marah dan menuntut WHS mundur dari jabatannya.
Warga yang marah bahkan sempat mengangkat keranjang minuman lalu membantingnya.
Baca juga: Pak Kades Ketahuan Selingkuh dengan Istri Sekdes, Diarak Warga Lalu Dituntut Mundur dari Jabatan