Berita Kendari
Predator Anak di Kendari Ditangkap Buser 77 Polresta usai Rumahnya Nyaris Diamuk Massa
Seorang predator anak di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Buser 77 usai rumahnya nyaris diamuk massa.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Diketahui, predator anak tersebut berinisial SS, diduga mencabuli korban berinisial Ai (8), Al (10), Sa (8), Fz (8) dan Li.

Tindakan tak terpuji itu dilakukan SS di rumahnya di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Desember 2021 lalu.
Kelima korban tersebut merupakan tetangganya sendiri yang hanya berjarak beberapa rumah dari rumah pelaku.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari pada Jumat (29/4/2022).
Laporan polisi tersebut tertuang dalam surat nomor: LP/281/IV/2022/Sultra/Res Kendari.
Namun, beberapa pekan setelah dilaporkan pelaku masih terlihat berada di rumahnya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Kendari Selidiki Predator Anak, Keluarga Korban Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku
Keluarga korban lantas merasa kecewa dan sakit hati, menganggap kepolisian tak menggubris laporan mereka.
Imbasnya, massa akhirnya tersulut emosi karena masih melihat korban belum diterungku.
Massa berkumpul depan rumah terduga pelaku, tetapi aksi itu diketahui pihak kepolisian.
Sehingga, massa mengurungkan keinginan untuk menggerebek sendiri keberadaan terduga pelaku.
Kemudian, pihak kepolisian lantas mendatangi rumah dan mengecek keberadaan pelaku.
Baca juga: Predator Anak di Kendari Sultra Cabuli 5 Korbannya, Pelaku Belum Ditangkap Nyaris Dihakimi Massa
Namun, kondisi rumah tampak gelap, dan pintu terkunci, pun tak ada yang menggubris panggilan polisi.
Meski begitu, warga tetap berkumpul di depan jalan, hingga massa bertambah banyak.
Salah seorang keluarga korban mengatakan, massa marah karena polisi belum menangkap pelaku.
"Polisi menjanjikan kami bahwa penangkapan akan dilakukan satu hari sebelum Lebaran atau satu hari setelah Lebaran, tapi sampai sekarang tidak dilakukan," katanya.