Niat Puasa Qadha, Juga Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Mengqadha Puasa

Berikut bacaan niat Puasa Qadha atau mengganti Puasa Ramadhan. Simak juga penjelasan mengqadha puasa untuk membayar utang puasa Ramadhan.

Editor: Risno Mawandili
handover
FOTO ILUSTRASI - Berikut bacaan niat Puasa Qadha atau mengganti Puasa Ramadhan. Simak juga penjelasan mengqadha puasa untuk membayar utang puasa Ramadhan. 

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan membayar utang tidak bisa secara berurutan karena alasan tertentu.

Yang terpenting, membayar puasa dilakukan sebelum bulan Ramadan berikutnya.

Membayar puasa juga juga diperbolehkan menjelang bulan Ramadan.

Lantas, bagaimana jika belum sempat membayar puasa hingga bulan Ramadan berikutnya?

Ada beberapa pendapat dari para ulama, Shidiq mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa Ramadan, namun dia harus segara membayar utangnya setelah bulan Ramadan tersebut selesai.

Jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa. (*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved