Berita Kendari
WFH ASN di Kota Kendari Tidak Berlaku, Sekda Nahwa Umar Pastikan Pegawai Masuk Kantor 9 Mei 2022
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar. Ia menyampaikan para ASN sudah harus masuk bekerja pada hari Senin 9 Mei 2022 besok.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tidak ada perpanjangan masa libur Lebaran Idul Fitri 2022 bagi aparatur sipil negara atau ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Hal itu dipertegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar. Ia menyampaikan para ASN sudah harus masuk bekerja pada hari Senin 9 Mei 2022.
"Tidak ada. Justru kami sudah masuk dari 2 hari yang lalu karena terkait persiapan HUT Kota Kendari," ujarnya Nahwa saat dikonfirmasi, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diminta WFH Sepekan Usai Liburan Idul Fitri 2022
Ia mengimbau agar para ASN lingkup Pemkot Kendari tidak menambah waktu berlibur sebab tidak ada lagi alasan untuk menambah waktu berlibur sebab para ASN sudah libur panjang.
"Kami harapkan untuk tidak menambah libur ya. Kita sudah libur panjang, tidak ada lagi alasan untuk menambah libur, apalagi kita sedang merayakan HUT Kota yang ke 191," tutupnya.
Baca juga: Ini Jadwal WFH ASN Usai Libur Lebaran, Sudah Disetujui Men-PAN RB, Instansi Apa Saja?
Diketahui sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta work from home ( WFH ) selama sepekan usai liburan Idul Fitri 2022.
Usulan agar ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan menjalankan WFH untuk mencegah kemacetan arus balik Lebaran 2022 itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usul Jenderal Listyo itupun mendapat dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)