Geramnya Pangdam XIV Hasanuddin Gegara Ulah Oknum Anggota TNI Pukul Perempuan Penagih Utang Istrinya

Geramnya Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad gegara ulah oknum anggota TNI pukul perempuan penagih utang istrinya.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad (kanan) dan oknum anggota TNI Serma MB menjalani pemeriksaan di Mapomdam XIV Hasanuddin. Serma MB ditahan dan menjalani pemeriksaan setelah diduga memukul seorang perempuan berinisial RR di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Geramnya Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad gegara ulah oknum anggota TNI pukul perempuan penagih utang istrinya.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI Serma MB tersebut terjadi di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.

Kabar kurang sedap itupun sampai ke telinga Mayjen Andi Muhammad saat sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Mendengar kabar tersebut jenderal TNI bintang dua yang merupakan pembina teritorial di wilayah Provinsi Sulsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Barat (Sulbar), ini marah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwanto, ditemui di rumah dinasnya pada Jumat (06/05/2022).

Baca juga: KKB Papua Tembak TNI dan Polisi yang Sedang Amankan Ibadah di Gereja Pegunungan Bintang

“Makanya beliau (Mayjen TNI Andi Muhammad) di sini selaku pembina teritorial sangat marah dan kebetulan beliau saat ini sedang ibadah umrah,” katanya dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Dugaan pemukulan terhadap perempuan RR sebelumnya terjadi di rumah Serma MB, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, belum lama ini.

RR kala itu diminta sang ibu berinisial RM untuk menagih utang penjualan beras kepada R.

R merupakan istri dari oknum anggota TNI Serma MB.

Atas kasus penganiayaan ini, oknum prajurit TNI tersebut ditahan.

Oknum Anggota TNI Serma MB diperiksa di Mapomdam XIV Hasanuddin gegara kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknum Anggota TNI Serma MB diperiksa di Mapomdam XIV Hasanuddin gegara kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (handover)

Dia kini menjalani pemeriksaan di Mapomdam XIV Hasanuddin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pangdam Marah

Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad, geram mendengar oknum anggota TNI berinisial Serma MB yang diduga memukul perempuan di Kabupaten Gowa, beberapa hari lalu.

Kemarahan jenderal TNI bintang dua tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwanto.

Kolonel Rio menyebut Mayjen TNI Andi Muhammad dalam setiap kunjungan kerjanya selalu menekankan kepada prajurit untuk patuh pada Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.

Baca juga: Anies Baswedan or Jenderal Andika, Jawaban Nasdem Beri Kejutan Tapi Pengamat Politik Sudah Prediksi

“Panglima dalam setia kunjungan kerja ke wilayah satuan tugas Kodam XIV Hasanuddin, tidak terlepas untuk menyampaikan penekanan berbuat yang terbaik untuk masyarakat,” jelas Rio ditemui di rumah dinasnya, Jumat (6/5/2022) malam.

“Dan juga (delapan wajib TNI) yang ke tujuh, tidak sekali-kali menakut-nakuti dan menyakiti hati rakyat karena jati dirinya TNI disampaikan panglima, kita ini berasal dari rakyat, bersama rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya menambahkan.

Terlebih lanjut Rio, kabar buruk itu diketahui Mayjen TNI Andi Muhammad saat sedang menjalankan ibadah umrah.

“Makanya beliau (Mayjen TNI Andi Muhammad) di sini selaku pembina teritorial sangat marah dan kebetulan beliau saat ini sedang ibadah umrah,” kata Kolonel Rio.

Atas insiden pemukulan tersebut, orang nomor satu di jajaran Kodam XIV Hasanuddin itu, pun memerintahkan agar Serma MB ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Perempuan berinisial RR yang diduga menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI berinisial Serma MB di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Perempuan berinisial RR yang diduga menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI berinisial Serma MB di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) (kolase foto diunggah akun Twitter @Mei2Namaku)

“Beliau (Mayjen TNI Andi Muhammad) menyampaikan kepada Pomdam agar menindak tegas (Serma MB) dan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Kronologis Pemukulan

Dugaan aksi pemukulan yang dilakukan Serma MB terhadap perempuan RR terjadi di rumah sang oknum anggota TNI tersebut di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, beberapa hari lalu.

Penganiayaan itu pun viral usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku.

Dalam foto yang diunggah, tampak seorang wanita yang diketahui berinisial RR mengalami luka di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir.

Baca juga: Anggota TNI AL Diduga Terlibat Penyerangan Sekretariat Mahasiswa Baito di Kendari Sulawesi Tenggara

Unggahan itu juga memperlihatkan luka yang mengeluarkan darah.

Kolonel Rio menjelaskan, persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman terkait jual beli beras yang dilakukan R (istri Serma MB) terhadap RM, orangtua korban RR.

Kronologisnya kata Rio, berawal dari niat istri Serma MB (R) ingin menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.

“R (istri Serma MB) melakukan kerja sama dengan RM, yaitu usaha jual beli pengambilan beras 50 kg dengan harga Rp 500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021,” kata Kolonel Rio.

“Sehingga total Rp 4 juta dengan janji akan dibayar namun belum juga terbayarkan,” jelasnya menambahkan.

RM pun meminta putrinya RR mendatangi R di rumahnya untuk menagih pembayaran utang tersebut.

“Ketika RR (korban) disuruh ibunya (RM datang untuk menagih ke rumah R, yang ada jumpa dengan Serma MB (suaminya R) sehingga menimbulkan cekcok adu mulut,” ujar Rio.

“Dan terjadi pemukulan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali yang dilakukan Serma MB terhadap RR,” katanya menambahkan.

Akibat pemukulan itu, RR mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dengan dua jahitan serta luka pada bibir dan telah berobat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Sedangkan Serma MB ditahan dan diperiksa di Mapomdam XIV Hasanuddin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, TribunnewsSultra.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved