Geramnya Pangdam XIV Hasanuddin Gegara Ulah Oknum Anggota TNI Pukul Perempuan Penagih Utang Istrinya
Geramnya Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad gegara ulah oknum anggota TNI pukul perempuan penagih utang istrinya.
“Panglima dalam setia kunjungan kerja ke wilayah satuan tugas Kodam XIV Hasanuddin, tidak terlepas untuk menyampaikan penekanan berbuat yang terbaik untuk masyarakat,” jelas Rio ditemui di rumah dinasnya, Jumat (6/5/2022) malam.
“Dan juga (delapan wajib TNI) yang ke tujuh, tidak sekali-kali menakut-nakuti dan menyakiti hati rakyat karena jati dirinya TNI disampaikan panglima, kita ini berasal dari rakyat, bersama rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya menambahkan.
Terlebih lanjut Rio, kabar buruk itu diketahui Mayjen TNI Andi Muhammad saat sedang menjalankan ibadah umrah.
“Makanya beliau (Mayjen TNI Andi Muhammad) di sini selaku pembina teritorial sangat marah dan kebetulan beliau saat ini sedang ibadah umrah,” kata Kolonel Rio.
Atas insiden pemukulan tersebut, orang nomor satu di jajaran Kodam XIV Hasanuddin itu, pun memerintahkan agar Serma MB ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Beliau (Mayjen TNI Andi Muhammad) menyampaikan kepada Pomdam agar menindak tegas (Serma MB) dan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Kronologis Pemukulan
Dugaan aksi pemukulan yang dilakukan Serma MB terhadap perempuan RR terjadi di rumah sang oknum anggota TNI tersebut di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, beberapa hari lalu.
Penganiayaan itu pun viral usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku.
Dalam foto yang diunggah, tampak seorang wanita yang diketahui berinisial RR mengalami luka di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir.
Baca juga: Anggota TNI AL Diduga Terlibat Penyerangan Sekretariat Mahasiswa Baito di Kendari Sulawesi Tenggara
Unggahan itu juga memperlihatkan luka yang mengeluarkan darah.
Kolonel Rio menjelaskan, persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman terkait jual beli beras yang dilakukan R (istri Serma MB) terhadap RM, orangtua korban RR.
Kronologisnya kata Rio, berawal dari niat istri Serma MB (R) ingin menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.
“R (istri Serma MB) melakukan kerja sama dengan RM, yaitu usaha jual beli pengambilan beras 50 kg dengan harga Rp 500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021,” kata Kolonel Rio.
“Sehingga total Rp 4 juta dengan janji akan dibayar namun belum juga terbayarkan,” jelasnya menambahkan.