Berita Kendari

Diduga Janggal, Keluarga Desak Polisi Autopsi Jenazah Amis Ando, Tahanan yang Tewas di Polres Muna

Amis Ando merupakan tahanan kasus dugaan pengancaman, namun, tewas saat ditahan di Kepolisian Resor atau Polres Muna.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Keluarga Desak Polisi Autopsi Jenazah Amis Ando, Tahanan yang Tewas di Polres Muna 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluarga korban mendesak polisi agar melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando (45).

Amis Ando merupakan tahanan kasus dugaan pengancaman, namun, tewas saat ditahan di Kepolisian Resor atau Polres Muna.

Permintaan autopsi didesak pihak keluarga, karena menduga kuat kematian Amis Ando janggal.

Diketahui, Amis Ando tewas usai ditahan selama 12 jam di sel tahanan Mapolres Muna.

Baca juga: Kronologi Tahanan Polres Muna Tewas, Ada Tanda-tanda Dugaan Disiksa, Begini Kata Polisi

Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang di sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.

Amis Ando ditangkap setelah diduga melakukan pengancam warga menggunakan senjata tajam dalam keadaan mabuk.

Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.

Keluarga korban pun merasa janggal atas kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.

Di RSUD Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian itu.

Keluarga korban, La Nisan (47) meminta Polres Muna untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando.

Padahal, sebelumnya sudah menandatangani pernyataan menolak autopsi diketahui lurah setempat.

"Dari rumah sakit memang belum melihat kondisi almarhum (ada lebam), polisi juga melarang foto (jenazah)," ujar saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh

Namun, keluarga berubah pikiran setelah mendapati kondisi tubuh jenazah terdapat luka lebam di sekujur tubuh saat hendak dimandikan.

"Saat dibuka, mau dimandikan, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada almarhum ini," bebernya.

"Dari pihak keluarga mendesak kepolisian supaya kasus diusut dengan tuntas. Harus diautopsi, supaya kami memastikan kebenaran (penyebab meninggal). Apakah adik saya ini meninggal secara wajar atau tidak," imbuhnya.

Beber Kejanggalan

Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum
Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum (Istimewa)


Kaka korban La Nisan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan atas kematian Amis Ando.

Kejanggalan itu terungkap saat jenazah korban hendak dimandikan untuk dimakamkan.

"Ada tanda-tanda kekerasan, memar di bagian belakang, telinga, dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulut," ungkap Nisan.

Tak hanya itu, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam.

Bukti tanda kekerasan itu akhirnya didokumentasikan pihak keluarga untuk memastikan kematian Amis Ando sebenarnya.

Hal itu juga dibuktikan dengan hasil visum sementara dari pihak RSUD Muna yang ditunjukkan pihak keluarga.

Tercatat dalam hasil visum et repertum, pergelangan tangan dengan panjang 2 sentimeter dan lebar 1 sentimeter.

Baca juga: Pria Asal Lombok Timur NTB Nyasar di Kendari, Polresta Bakal Bawa Pulang ke Kampung Halaman

Visum itu juga mencatat ada luka lebam di tubuh bagian belakang jenazah Amis Ando.

Kejanggalan lain adalah, kata Nisan, polisi tidak memperlihatkan baju yang digunakan Amis Ando saat ditangkap.

Meski Nisan mendesak polisi agar sekedar diperlihatkan, namun tak juga diberikan.

Polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.

"Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada," bebernya.

Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.

"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal," tandasnya.

Klarifikasi Polisi

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.(Foto: Dok. Polres Muna)
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.(Foto: Dok. Polres Muna) ((Foto: Dok. Polres Muna))


Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden itu.

AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Muna.

Peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.

"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.

Korban Amis Ando digelandang ke Mapolres Muna dalam keadaan mabuk berat.

Setiba di Mapolres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi.

Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.

Baca juga: Daftar Segera Lowongan Kerja Magang Pramuniaga di Maxcell Kendari, Batas Pendaftaran 10 Mei 2022

Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.

"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekedar menenangkan korban," imbuh Mulkaifin.

Mulkaifin menjelaskan, meski kondisi korban mabuk berat namun masih bisa diajak komunikasi, tapi tidak begitu normal.

Petugas kepolisian saat itu lantas menanyakan terkait ancaman kepada warga dengan membawa senjata tajam. 

"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," katanya.

Pada pukul 05.00 WITA, korban buang air besar di celana, petugas kepolisian lantas menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Mapolres Muna.

Petugas meminta kepada istri korban agar membantu membersihkan kotoran Amis Ando.

Tetapi istri korban tidak mau datang dan hanya menitipkan pakaian Amis Ando kepada anggota Reskrim. 

"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.

Setelah itu korban istirahat kembali ke ruangan, namun beberapa saat kemudian Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Piket Reskrim berserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit. 

"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia jam 8.30 pagi," ungkap Mulkaifin.

Pihaknya berdalih, hasil pemeriksaan dokter disampaikan tidak ada tanda tanda tindakan kekerasan ditubuh korban.

"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved