Anak Jebak Ibu Kandung, Suruh Bawakan Jus Avokad ke Penjara Ternyata Sudah Diisi Sabu

Seorang pecandu narkoba nekat menjebak ibu kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
Humas Polres Kendari
Ilustrasi sabu. Seorang pecandu narkoba nekat menjebak ibu kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pecandu narkoba nekat menjebak ibu kandungnya.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pria berinisial BS meminta ibunya, Parida Ariani (51) untuk membawakan jus avokad ke penjara.

Ternyata, dalam jus tersebut ada narkoba jenis sabu.

Baca juga: Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Polisi di Jayapura, Bripda EN Juga Tabrak 3 Orang Lain

Akibatnya Parida sempat diamankan pihak kepolisian sebelum akhirnya dibebaskan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH membenarkan cerita ini.

Ia menyebut, semua bermua pada hari Minggu, (1/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Parida didatangi seorang laki-laki berinisial R mengaku adalah kawan anaknya BS di LP Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman.

Baca juga: Istri Ngaku Diculik karena Takut Suami, Teman yang Seminggu Tak Keluar Rumah sampai Ditangkap Polisi

R mendatangi Parida di rumahnya beralamat di Jalan Simarkaluan, Kota Pinang dan disaksikan suaminya Parlindungan Simbolon (51) tahun.

"Suami istri ini dititipkan satu plastik berisi jus pokat untuk diserahkan kepada BS di Lapas Kota Pinang, setelah menitipkan lalu R pergi," urai Martualesi.

Selanjutnya, suami istri mengunjungi anaknya di Lapas dan menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian, makanan termasuk jus yang dititipkan oleh R kepada petugas Lapas.

Parida dan sang suami beranjak pulang.

Kemudian tiba-tiba pada pukul 17.00 WIB, keduanya ditelepon untuk diminta kembali supaya datang ke Lapas oleh petugas.

Baca juga: Sandiwara Wanita 19 Tahun Ngaku Diculik dan Nyaris Dicabuli: Pulang Larut Takut Dimarahi Suami

Di lokasi juga sudah ada personel Polsek Kota Pinang Petugas Lapas.

"Petugas curiga dengan jus ada berisi barang terlarang dibuka dan ditemukan satu plastik klip lakban kuning diduga berisi narkotika sabu," lanjut Martualesi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved