Zinidin Zidan Dikabarkan Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol, Manajer Angkat Bicara 

Sebelumnya, rekan Tri Suaka ini sempat menjadi sorotan lantaran memparodikan Andika Kangen Band.

Editor: Ifa Nabila
YouTube Uya Kuya TV via Kompas.com
Penyanyi cover Zinidin Zidan. 

"Jadi, video yang beredar itu adalah hoax dan kita nggak bakalan tinggal diem juga untuk fitnah-fitnah seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Tri Suaka dan Zidan Diminta Bayar Royalti Rp 1 M per Lagu: Bukan Denda, Itu Hak Pencipta Lagu

Manajer Zinidin Zidan, Liong buka suara terkait kabar Zidan yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa itu adalah kabar bohong atau hoax.
Manajer Zinidin Zidan, Liong buka suara terkait kabar Zidan yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa itu adalah kabar bohong atau hoax. (Instagram @aliong_16)

Kendati demikian, Liong mendoakan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang telah menyebarkan fitnah tersebut.

Ia mewakili Zidan juga meminta maaf.

"Semoga yang menyebarkan video-video fitnah tentang kita selalu diberi rezeki, kemudahan semua urusannya, dimaafkan dosa-dosanya sama Allah SWT."

"Untuk semuanya, mohon maaf lahir batin, mohon maaf semuanya kalau kita ada salah atau gimana pun sama kalian," lanjutnya.

Baca juga: Heboh Tri Suaka dan Zidan, Padi Ternyata Pernah Nyanyi Lagu Kangen Band di Depan Andika dan Dodhy

Liong tak mengerti dengan maksud pihak tak bertanggung jawab itu yang telah menyebarkan fitnah.

"Tolong lah, ngapain kita untuk mau nyebar video-video berita seperti ini?"

"Apa sih yang kita dapetin? Ya semoga kalian semua dalam lindungan Allah."

"Semoga kalian semua diberi kesehatan, amin," tutup Liong.

Dalam Instagram Story Liong lainnya, ia menuliskan sebuah hukuman bagi pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax.

Manajer Zinidin Zidan, Liong menuliskan sebuah hukuman bagi pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax.
Manajer Zinidin Zidan, Liong menuliskan sebuah hukuman bagi pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax. (Instagram @aliong_16)

"Seseorang dapat dinyatakan memenuhi unsur Pasal 28 ayat (1) UU ITE, jika seseorang itu memiliki niat untuk membuat, memotong, menambahkan, mengurangi, dan menyebarkan sendiri berita bohong (hoax) yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian," tulis Liong.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zinidin Zidan Dikabarkan Alami Kecelakaan hingga Meninggal Dunia, Manajer Buka Suara

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved