Andika Kangen Band Salut Tri Suaka Datang ke Lampung untuk Minta Maaf: Zidan Perlu Ada yang Mediasi
Andika Kangen Band mengaku salut lantaran penyanyi cover Tri Suaka datang langsung ke Lampung untuk menemui dirinya.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Andika Mahesa vokalis Kangen Band mengaku salut lantaran penyanyi cover Tri Suaka datang langsung ke Lampung untuk menemui dirinya.
Sebelumnya, Tri Suaka dan rekannya Zinidin Zidan memang sempat menjadi bulan-bulanan warganet lantaran memparodikan Andika Kangen Band.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com Tri Suaka dan Zidan pun sudah sempat minta maaf melalui Instagram serta telepon dengan Andika.
Namun, kini Tri Suaka dikabarkan datang langsung ke Lampung untuk menemui Andika.
Baca juga: Tri Suaka dan Zidan Harus Bayar Royalti Rp 1 M per Lagu, Andika Kangen Band: Saya Juga Pengamen
Baca juga: Tri Suaka dan Zidan Diminta Bayar Royalti Rp 1 M per Lagu: Bukan Denda, Itu Hak Pencipta Lagu
"Udah maaf-maafan kita, ini Tri malah mau ke sini (Lampung) ini lagi di jalan," ungkap Andika dalam jumpa pers virtual, Kamis (28/4/2022).
"Jadi saya rasa Tri berjiwa besar juga sampai saya di Lampung dia mau menemui saya," lanjutnya.
Meski demikian, Andika mengaku belum bertemu Zidan dan belum kenal.
"Kalau sama Zidan mungkin emang harus duduk bareng, ngobrol," ucap Andika.
"Mungkin nanti Tri yang memediasi atau apa, karena saya nggak kenal kan," katanya.
Somasi bayar royalti
Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini dituntut membayar royalti senilai Rp 1 miliar per lagu.
Tuntutan itu ada dalam somasi yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Sebelumnya, Tri Suaka dan Zidan juga sempat dihujat warganet gara-gara memparodikan Andika Mahesa vokalis Kangen Band dan dinilai meledek.
Menanggapi permasalahan royalti, Andika mengaku santai.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Andika merasa tidak masalah jika lagunya dicover oleh Tri Suaka.
Baca juga: Tri Suaka dan Zidan Diminta Bayar Royalti Rp 1 M per Lagu: Bukan Denda, Itu Hak Pencipta Lagu